SUARA BEKASI ONLINE, Jakarta: KPK memanggil Direktur Keuangan Lippo Cikarang, Soni terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. Soni dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro.
“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (01/11/2018).
Selain Soni, KPK juga memanggil Direktur Keuangan Lippo Karawaci Richard Setiadi, Ajudan Bupati Bekasi, Marfuah Affan, Kabid PSDA Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Daniel.
Kemudian pegawai Dinas BPMPTSP Pemkab Bekasi, Matalih, Kasi Pemanfaatan Ruang Dinas Bina Marga Jawa Barat, Yani Firman, dan Karyawan Swasta, Joseph Christoper Mailool. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk Billy.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka, yaitu Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Kemudian Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryadi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar. [DTK/MAN]