Beranda Nasional Sri Mulyani Diistimewakan, Kabareskrim Harus Jelaskan pada Publik

Sri Mulyani Diistimewakan, Kabareskrim Harus Jelaskan pada Publik

0
Sri Mulyani
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua dari kiri) (Foto: Antara)

JAKARTA – Komisi III DPR RI mempertanyakan keistimewaan yang didapat oleh mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, lantaran diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan SKK Migas dan PT PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), di Gedung Kementerian Keuangan.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan mengatakan, pihaknya mengaku merasa ada yang aneh dengan privilege atau keistimewaan dari Sri Mulyani.

Harusnya Sri Mulyani yang masih menjabat Direktur Eksekutif di Bank Dunia itu, diperiksa di Mabes Polri. Namun pemeriksaannya malah dilakukan di Gedung Kemenkeu. Dan lebih parahnya lagi, pihak Bareskrim yang mendatangi Sri Mulyani untuk memeriksa.

“Saya juga kaget. Selalu saya bilang, kenapa Sri Mulyani kok dapat privilege? Sekarang pemeriksaan Kepolisian ini di Kemenkeu. Dan ini agak berlebihan privilege Bareskrim kepada Sri Mulyani. Dia kan sama dengan warga negara yang lain,” ujar Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Karenanya, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mendesak agar Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso, segera memberikan keterangannya ke publik, soal kenapa Sri Mulyani bisa mendapatkan kistimewaan tersebut.

“Harusnya Budi Waseso menyampaikan kepada masyarakat, kenapa memeriksa Sri Mulyani ke Kemenkeu,” tegasnya.

 

Penulis: raw

Sumber: okezone

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini