Beranda Cikarang Soal Tarik Paksa Mobdes, BPMPD segera Tindak Lanjuti

Soal Tarik Paksa Mobdes, BPMPD segera Tindak Lanjuti

0
Mobil Operasional Desa, Mobdes, Kabupaten Bekasi
Salah satu contoh mobil operasional desa dengan lambang Kabupaten Bekasi sudah dihilangkan hingga merubah plat menjadi hitam, yang dilakukan oleh oknum kepala desa. FOTO: DEDI/SUARA BEKASI

SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bekasi, Abdul Karim, sepakat dengan pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda), Muhyiddin yang berencana bakal menarik paksa mobil operasional desa, jika kedapatan berubah fungsi mulai dari hilangnya lambang Kabupaten Bekasi hingga merubah plat menjadi hitam.

“Bagi saya sangat setuju apa yang disampaikan Pak Sekda untuk menertibkan kendaraan operasional desa yang sekarang banyak berubah fungsi,” ujar Karim saat dikonfirmasi redaksi Suara Bekasi melalui telepon selulernya, Rabu (3/12).

Menurutnya, pernyataan Sekda soal tarik paksa mobil operasional desa siap ditindak lanjuti asalkan didukung penuh oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.

BPMPD siap menjalankan instruksi pimpinan apabila dirasa ada yang tidak sesuai dalam penggunaan aset daerah oleh 182 kepala desa yang diberikan kendaraan operasional, namun banyak yang disalahgunakan fungsinya.

Lebih jauh Karim menjelaskan, BPMPD siap menjalankan rekomendasi terkait pernyataan Sekda untuk menarik paksa kendaraan operasional desa yang kebanyakan sudah berubah fungsi.

Bahkan, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan membicarakan hal tersebut dengan SKPD terkait yang memiliki kewenangan untuk menindak mobil operasional tersebut.

“BPMPD siap tindak lanjuti instruksi Pak Sekda asalkan didukung penuh oleh SKPD lainnya untuk menindak mobil operasional desa yang ada,” beber mantan Camat Cikarang Barat itu.

Karim menambahkan, soal penertiban kendaraan operasional daerah sebaikya jangan tebang pilih. Apabila ada aset daerah yang kedapatan menyalahi aturan mestinya ditindak juga, seperti merubah plat mobil dinas yang dipakai PNS.

“Jangan hanya mobil operasional desa saja yang harus ditertibkan oleh Sekda. Mobil operasional milik Pemkab yang digunakan PNS Kabupaten Bekasi juga ditertibkan,” pungkasnya. [DED]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini