Beranda Berita Utama SMPN 1 Babelan Diduga Lakukan Pungli

SMPN 1 Babelan Diduga Lakukan Pungli

0
SMPN 1 Babelan
MEGAH: Tampak SMPN 1 Babelan yang berdiri megah dan kokoh. Namun, dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) diduga masih melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa. Seperti untuk pengecoran halaman sekolah, halaman mushollah dan pembuatan canopy. FOTO: HERRY ZAINAL KHUSNI/SUARA BEKASI

SUARA BEKASI, Babelan: Rencana tentang program penunjang kegiatan peningkatan sarana dan prasarana sekolah di SMP Negeri 1 Babelan dikeluhkan wali murid. Pasalnya, pihak sekolah dengan komite sekolah diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada wali murid.

Salah satu wali murid SMP Negeri 1 Babelan, Santo (40) mengatakan, pada 17 Desember 2014 lalu, dirinya diundang rapat komite oleh pihak sekolah. Dalam rapat tersebut, Ketua Komite sekolah mengambil keputusan yang mewajibkan wali murid membayar Rp 155 ribu per siswa untuk peningkatan cor halaman depan sekolah, cor halaman mushollah SMPN 1 Babelan dan kanopi mushollah SMPN 1 Babelan.

Menurut Santo, pungutan tersebut terjadi dikarenakan mendesak menghadapi musim penghujan (banjir). Namun, kata dia, dalam rapat tersebut terkesan dipaksakan. Bagi wali murid yang mampu, tentu tidak ada masalah, tapi bagi yang tidak mampu akan menjadi masalah.

“Dalam rapat itu diputuskan wajib membayar iuran sebesar Rp 155 ribu. Bagi yang mampu sih tidak keberatan, tetapi bagi yang tidak mampu itu akan menjadi masalah, termasuk saya merasa keberatan. Setahu saya bantuan untuk pendidikan dibiayai oleh pemerintah, apalagi SMP Negeri,” tutur santo, saat berbincang dengan Suara Bekasi di rumahnya, baru-baru ini.

Dia mengatakan, untuk iuran sebesar Rp 155 ribu, dirinya baru membayar Rp 50 ribu saat pengambilan rapot dan sisanya akan diangsur.

“Sekalipun bahasanya sukarela tetapi masih ada bahasa sisanya boleh mencicil, itu sama saja di wajibkan,” terangnya.

Ketua Komite SMP Negeri 1 Babelan, Abdul Rohman, saat dikonfirmasi mengatakan, sumbangan itu sudah diputuskan dalam rapat komite bersama wali murid dan tidak ada unsur paksaan.

“Makanya luh wartawan bicara jangan cuma kata orang tanya berita acaranya, yang buat surat edaran itu H. Nisan jadi orang tua pun pada marah. Sudah sepakat ko ada surat itu. Ente kaya tidak tau aja sekolahan selalu takut. Dana sumbangan ini kesepakatan antara komite dengan orang tua muri,” papar Abdul Rohman.

Dia mengaku, akan memanggil orang tua murid yang telah memberikan informasi tentang adanya dugaan pungli di sekolah tersebut. Pihaknya juga, kata dia, menduga orang tua murid yang telah memberikan informasi kepada awak media  tidak hadir dalam rapat.

“Nanti akan saya panggil perwakilan orang tua murid biar ente tau, di sekolah ada daftar hadir rapat dan berita acaranya. Kalau orang tua murid yang kamu tanyakan siapa orangnya suruh menghadap saya biar langsung saya tanyakan ikut rapat engga dia. Kalau dia tidak nyumbang terserah ko saya juga tidak ada unsur paksaan. Saya juga pemantau dan sosial kontrol nasional,” ujar Abdul Rohman, dalam pesan singkat yang diterima wartawan Suara Bekasi.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Babelan, H. Nisan, saat dikonfirmasi Suara Bekasi di rumahnya, menyangkal adanya pungli dalam program penunjang kegiatan peningkatan sarana dan prasarana di sekolah tersebut.

“Ya itu kan sebelumnya ada musyawarah dari pihak komite dengan orang tua murid. Itu sifatnya sukarela. Bagi orang tua murid yang merasa keberatan ya sudah. Mau membantu silakan, tidak membantu juga tidak jadi masalah,” ujarnya. [HER]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini