Beranda Berita Utama Silpa Kabupaten Bekasi Tahun 2018 Hampir 1,03 Miliar, Begini Rinciannya

Silpa Kabupaten Bekasi Tahun 2018 Hampir 1,03 Miliar, Begini Rinciannya

0

SUARA BEKASI ONLINE, Cikarang Pusat: DPRD Kabupaten Bekasi menggelar sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi tahun 2018. Dalam laporan yang dibacakan langsung Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dihadapan anggota dewan tersebut, dibeberkan laporan kinerja instansi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2018.

Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan dalam LKPJ yang disusun, berkenaan dengan capaian kinerja pembangunan daerah Kabupaten Bekasi tahun 2018, mengenai pengelolaan keuangan daerah, dijelaskan mengenai pendapatan daerah dan belanja daerah.

Dalam LKPJ yang dilaporkan Plt Bupati Bekasi, terdapat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 5.194.984.158.385. kemudian ditambahkan Silpa tahun 2017 sehingga menjadi Rp 6.086.920.760.705. Namun dari jumlah itu tidak seluruhnya dianggarkan untuk pembelanjaan daerah. Melainkan hanya Rp 6.027.560.676.782 dan sisanya Rp 59.360.083.923 masih tersimpan di bagian keuangan daerah.

Rincian belanja daerah terbagi dua yakni belanja tidak langsung sebesar Rp 2.838.343.039.239, serta belanja langsung Rp 3.189.217.637.543.

Namun hingga akhir tahun, anggaran yang mampu dibelanjakan Pemerintah Kabupaten Bekasi hanya sebesar Rp 5.057.701.596.526 atau 83,91 persen dari anggaran yang rencanakan.

Terdapat selisih sisa anggaran Rp 969.859.080.256 ditambahkan sisa dana yang tersimpan sebesar Rp 59.360.083.923. Sehingga Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2018 sebesar Rp 1.029.219.164.179.

Bila dibandingkan dengan Silpa tahun 2017 yang mencapai Rp 891.936.602.320 maka terjadi peningkatan Silpa sebesar Rp 137.282.561.859.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar menduga, meningkatnya Silpa APBD Kabupaten Bekasi 2018 disebabkan beberapa hal. Seperti efisiensi anggaran atau gagal pembangunan.

“Saya juga belum tahu laporan dari pansus (LKPJ). Apakah karena efisiensi anggaran atau gagal pembangunan,” katanya usai sidang paripurna.

Disinggung soal Silpa 2018 yang meningkat karena terdampak dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pejabat yang melibatkan Bupati Bekasi, Sunandar tidak menjawab.

“Enggak tahu juga ya. Ini kan kewenangan eksekutif, dan akan kami tanyakan ke eksekutif. Makanya kami akan mempelajari buku (LKPJ) ini dan membentuk pansus,” katanya. [SEP]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini