Beranda Berita Utama Siap-siap! Tes SKD CPNS Kabupaten Bekasi Pertengahan Februari

Siap-siap! Tes SKD CPNS Kabupaten Bekasi Pertengahan Februari

0
Tampak jari jemari seorang pelamar CPNS Kabupaten Bekasi sedang fokus mencari nomor registrasi miliknya untuk mengetahui dirinya lulus atau tidak dalam seleksi administrasi, Selasa (17/12/2019). Foto: Sabar/suarabekasi.id

SUARA BEKASI ONLINE, Cikarang Pusat: Kepala Bidang Pengembangan ASN pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, R. Yudhi Aldrian, mengatakan sebanyak 10.773 peserta seleksi CPNS Daerah Kabupaten Bekasi akan menjalani ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 14 hingga 16 Februari 2020 di Telkom University Convention Hall-TUCH, Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat.

Ia mengatakan, dari 13.152 peserta yang mendaftar pada 464 formasi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, sebanyak 10.784 peserta lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar.

Sedangkan, sebanyak 11 orang pelamar P1/TL memilih untuk tidak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar yang akan dilaksanakan di Telkom University Convention Hall pada Februari mendatang.

“Ujian Seleksi Kompetensi Dasar ini akan menggunakan sistem Computer Asssited Test (CAT) dalam pelaksanaannya. Di mana dalam pelaksanaannya akan terbagi menjadi beberapa sesi setiap harinya,” ungkap Yudhi kepada wartawan, di Cikarang Pusat, kemarin.

Baca juga: Melihat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kabupaten Bekasi Bikin Mata Pegal

Ia menjelaskan, pada 4 Februari 2020 akan terbagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi III dan IV, dan selanjutnya pada 15 Februari terbagi menjadi 5 sesi, dan pada 16 Februari hanya 4 sesi.

Setiap sesi, kata dia, akan berlangsung selama 90 menit, kecuali untuk pelamar disabilitas tuna netra ada tambahan waktu 30 menit, dan para peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum jam ujian dimulai.

“Apabila peserta seleksi tidak hadir atau terlambat pada jadwal yang telah ditentukan, maka peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau para peserta diwajibkan untuk membawa kartu peserta ujian asli yang dicetak berwarna, e-KTP asli atau Surat Keterangan dari Disdukcapil dengan NIK yang sama pada saat pendaftaran, dan agar para peserta mengenakan pakaian yang sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.

“Para peserta seleksi yang tidak membawa persyaratan tersebut, dan tidak mengikuti tata tertib, maka peserta tidak akan dapat mengikuti ujian dan panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta.” ujarnya.

Baca juga: Ditanya Soal Tes CPNS, Edward: BKPPD di Luar Ring

Terakhir, tambah Yudhi, pihaknya menyampaikan bahwa seluruh peserta dapat mengakses informasi mengenai jadwal, lokasi dan ketentuan melalui pengumuman yang telah diunggah di laman resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi baik website bekasikab.go.id dan humas.bekasikab.go.id maupun media sosial (Medsos) resmi lainnya.

Dketahui, pada 2019 lalu Pemerintah Kabupaten Bekasi telah membuka sebanyak 464 formasi CPNS yang terdiri dari Tenaga Kependidikan sebanyak 299 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 56 formasi dan terakhir Tenaga Teknis sebanyak 109 formasi. [RYN]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini