SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Kabupaten Bekasi, Shobirin, mengatakan bahwa Ongkos Naik Haji (ONH) tahun 2015 mengalami penurunan.
Meski demikian, penurunan penetapan ONH tersebut masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres), yang kemudian ditindaklanjuti Kemenag untuk dibahas bersama menentukan batas akhir pelunasannya.
“Masing-masing Embarkasi tentunya penurunan biaya ongkos haji berbeda, untuk Kabupaten Bekasi masih menunggu Perpres terlebih dahulu,” ujar Shobirin kepada wartawan, di Cikarang Pusat, Senin (8/6/2015).
Ia mengaku, besaran untuk biaya ongkos haji belum bisa diputuskan. Namun, pihaknya berharap di penghujung akhir Juni sudah ada keputusan dan ketetapan yang dikeluarkan dari pusat untuk segera ditindaklanjuti oleh jajaran Kemenag Kantor Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, kuota untuk Kabupaten Bekasi pada musim haji tahun 2015 sebanyak 1863 orang. Dari jumlah tersebut, calon jamaah haji yang sudah masuk daftar nantinya diminta untuk melunasi biaya ongkos haji.
Untuk saat ini, katanya, masih harus menunggu Perpres yang kemudian dibrik melalui surat edaran, dan di situ nantinya ada besaran biaya dan akhir pelunasan.
“Pemohon haji di Kabupaten Bekasi yang ngantri ternyata cukup banyak sekali dan harus menunggu sampai 12 tahun mendatang,” ungkapnya.
Untuk estimasi biaya haji, sambung Shobirin, sebesar Rp 33, 9 juta rupiah per calon jamaah haji. Sedangkan pada pelaksanaan haji tahun lalu biaya ongkos haji hampir Rp 38 juta rupiah.
“Berarti ada penurunan yang signifikan,” tukasnya.
Disinggung apakah turunnya ongkos haji akan menurunkan kualitas layanan haji, Shobirin mengatakan, bahwa soal layanan haji tetap dan tidak akan dikurangi sebagaimana komitmen bersama, dan layanan haji justru harus meningkat dari pengalaman sebelumnya.
Ia menambahkan, adanya pengurangan biaya haji dijamin tidak akan mengurangi kualitas layanan.
Bahkan, biaya akan diambil dari biaya kegiatan yang dianggapnya tidak terlalu sibuk, sehingga peningkatan kualitas layanan akan tetap ditingkatkan dalam penyelenggaraan haji tahun 2015.
“Alhamdulillah biaya ongkos haji bisa berkurang, bahkan kita menjamin layanan kualitas haji untuk jamaah asal Kabupaten Bekasi akan ditingkatkan terus,” demikian Shobirin. [DIK]