

SUARA BEKASI ONLINE, Cikarang Pusat: Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tugas kepada 617 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Bekasi, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Jumat (31/1/2020).
“Kepala sekolah yang baru saja diberikan SK agar lebih membenahi pendidikan untuk memajukan pendidikan yang ada di Kabupaten Bekasi,” ujar Eka kepada sejumlah awak media usai penyerahan SK tersebut.
Lebih jauh politisi Golkar ini mengatakan, bahwa masih banyak di Kabupaten Bekasi sekolah yang hampir ambruk dan tidak memiliki fasilitas yang memadai, sehingga mengganggu kenyamanan dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
Baca juga: Waduh, Jabatan Kepala Sekolah Banyak Yang Kadaluarsa
Karenanya, kata Eka, pihaknya meminta kepada jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk memerhatikan kondisi sekolah tersebut agar lebih diprioritaskan, dan agar menunda untuk mengusulkan gedung yang baru.
“Saya minta tanggung jawabnya untuk memajukan pendidikan yang ada di Kabupaten Bekasi. Jadi, kepala dinas kita tidak usah mengusulkan sekolah yang baru. Tuntaskan urusan pembangunan sekolah, bangunan yang sudah mau roboh, dan bangunan yang sudah usang, kita perbaiki dulu harus kita renovasi dulu, kita buat lagi yang baru termasuk kursinya,” beber Eka.
Tak hanya sampai di situ, mantan Wakil Bupati Bekasi ini pun menginginkan seluruh kepala sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi memiliki daya inovasi dan kreatifitas guna mendukung pembangunan di Kabupaten Bekasi menuju “Bekasi Baru Bekasi Bersih”.
“Saya ingin setiap kepala sekolah memiliki komitmen yang sama dengan saya untuk memperbaiki pendidikan di Kabupaten Bekasi, caranya yakni mendorong setiap sekolah untuk berinovasi,” demikian Eka Supria Atmaja. [RYN]