Beranda Berita Utama Satpol PP Segera Tutup PT. Batawang Indonesia

Satpol PP Segera Tutup PT. Batawang Indonesia

0

Swatantra Wibawa Mukti

SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi mengaku sedang menunggu rekomendasi dari Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Bangunan dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) terkait pendirian PT. Batawang Indonesia (BI).

Perusahaan yang terletak di Kecamatan Serangbaru dan sudah beroperasi itu hingga kini diduga belum kantongi izin dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Bekasi.

“Kita terakhir sudah ada rapat bahas terkait PT. Batawang, dan jawaban terkahir dari Wasdal Bangunan akan diselesaikan dulu oleh pihaknya. Jika memang nanti sudah tidak sanggup dan menyerahkan sepenuhnya kepada kita selaku penegak Peraturan Daerah, maka kita secepatnya melakukan tindakan hingga penutupan paksa,” ungkap Kabid Perundang-Undangan Kabupaten Bekasi, Maman Badruzaman, saat berbincang dengan sejumlah awak media, di kantornya, Senin (4/5/2015).

Dibeberkannya, dari hasil-hasil rapat pembahasan perizinan PT. BI atas undangan Bappeda Kabupaten Bekasi Nomor: 005/009/TPPPL/2014 tanggal 08 Mei 2014, yang dihadiri 11 instansi dan termasuk PT. BI sendiri yang pada waktu itu ditutup sementara, namun saat ini sudah beroperasi lagi.

Pihaknya, kata dia, hingga kini belum mendapatkan informasi lebih lanjut lantaran dalam penanganan Wasdal Dinas bangunan dan BPLH.

Pantauan di lapangan, PT. BI yang memproduksi batu apung banyak dikeluhkan warga setempat akibat bau menyengat hingga menusuk hidung. Bahkan, perusahaan tersebut diduga belum memiliki lokasi tempat pembuangan limbah.

Namun anehnya, perusahaan yang sempat ditutup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi dari hasil inspeksi mendadak Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi yang dipimpin Sekretaris Komisi C Cecep Noor itu kembali beroperasi.

Tak disangka, secara mengejutkan nama Cecep Noor justru diduga masuk dalam jajaran direksi perusahaan tersebut.

Dari informasi yang didapat, hingga kini Cecep Noor diduga masih aktif menjadi salah satu direksi di perusahaan tersebut.

Cecep Noor sendiri saat dikonfimasi wartawan justru mengakui dan membenarkan bahwa dirinya masuk dalam jajaran direksi di PT. Batawang Indonesia.

“Ya udah kepalang, kita yang menutup dan kita juga yang dipintai tolong untuk bantu kepengurusan izin perusahaan ini. Karena bagaimanapun niat perusahaan milik WNA asal Korea yang sudah mau berinvestitasi di daerah kita ini, mereka justru ingin semua perizinan ditempuh dengan baik,” ungkapnya tanpa tedeng aling-aling. [DIK]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini