Beranda Berita Utama Satpol PP Disandra Simpatisan Paslon, Panwascam Tak Berkutik

Satpol PP Disandra Simpatisan Paslon, Panwascam Tak Berkutik

0
Gunawan tengah ,melihat APK miliknya yang diturunkan Satpol PP. Foto: Sepri Parulian/Suara Bekasi Online
Gunawan tengah melihat APK miliknya yang diturunkan Satpol PP, Selasa (22/11/2016). Foto: Sepri Parulian/Suara Bekasi Online

SUARA BEKASI ONLINE, Cikarang Timur: Alat Peraga Kampanye (APK) tidak resmi yang dikeluarkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di Pilkada 2017 ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi hari ini, Selasa (22/11/2016), dengan didampingi anggota Panwascam dan dilakukan di empat wilayah, yakni Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur, Pebayuran dan Kedungwaringin.

Dalam penertiban APK yang dilakukan di Kecamatan Cikarang Timur, petugas Satpol PP menuai protes dari salah satu simpatisan dari pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi. Pasalnya, dalam melakukan penertiban, petugas Satpol PP tidak meminta izin kepada pemilik lahan tempat APK terpasang

“APK itu dipasang di rumah saya, sebagai simpatisan saya merasa kecewa karena mereka (Satpol PP, red) menertibkan dengan cara masuk ke dalam pekarangan rumah orang tanpa izin saya sebagai pemilik rumah dan pemilik tanah,” kata Gunawan, Selasa (22/11/2016).

Yang lebih menyakitkan, kata dia, APK tersebut bukan sekadar diturunkan melainkan dirusak bahkan dirobek-robek.

“Kalau diturunkan itu memang sesuai UU ya harus ditertibkan, kan gitu. Tetapi ini dirobek-robek, dirusak, harusnya kan diamankan saja jangan gitu (dirusak dan dirobek, red),” ucapnya.

Untuk menyelesaikan persoalan itu, ucapnya, ia mendatangi Satpol PP di Kantor Kecamatan Cikarang Timur untuk meminta klarifikasi dari para petugas.

“Ya terjadi trouble di sana, saya ngamuk karena saya minta pertanggung jawaban dari mereka tetapi tidak ada yang mengaku baik dari MP (Satpol PP, red) dan Panwas. Saya juga menghubungi Kasatpol PP, namun dia tidak mau datang,” ungkapnya.

Saat ini, ia pun mengaku menyandera petugas Satpol PP di rumahnya dan  menunggu kedatangan Kasatpol PP untuk memberikan penjelasan.

“Sekarang saya amankan dulu anggotanya, biar Kasatpol PP-nya datang ke rumah saya. Sederhana kok, mengaku, gentle, melakukan itu (merusak dan merobek APK, red). Yang harus mengakui itu adalah pimpinan karena tidak ada prajurit yang bersalah, ingat itu!,” tegasnya. [SEP]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini