SUARA BEKASI ONLINE, Cikarang Pusat: Kedatangan Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Cikarang (FKP2BC) ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Senin (22/8/2016), disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi H. Daris.
“Kedatangan mereka untuk mempertanyakan mengapa Pansus Revitalisasi Pasar tetap akan dibentuk DPRD. Mereka juga menolak pihak perusahaan yang akan melakukan revitalisasi di Pasar Baru Cikarang,” ungkap Daris kepada wartawan, Senin (22/8).
Ia menjelaskan, rencana pembangunan pasar menjadi apartemen dan plaza itu sudah melenceng dari rencana awal. Menurut dia, rencana pembangunan pasar pariwisata telah ada sebelum pasar terbakar.
“Itu rencananya sejak 2011 sudah ada, akan dibangun dengan konsep pariwisata yang memiliki kekhasan. Seperti contoh Pasar Klewer, Pasar Malioboro atau Tanah Abang di Jakarta. Semua orang kan belanjanya ke Tanah Abang. Kita rencananya ingin buat itu di Kabupaten Bekasi, kok melenceng jadi apartemen dan mal. Apartemen dan mal kan tidak ada khasnya, sudah banyak di kota juga,” kata dia.
Daris menegaskan bakal meneruskan keluhan para pedagang, salah satunya memanggil pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
“Yang jelas memang sudah ada penyimpangan dari rencana semula. Baiknya ini segera diklarifikasi sebelum nantinya dibahas,” ujarnya. [SEP]