SUARA BEKASI, Cibitung: Ratusan warga RW 10 Perumahan Puri Nawala Permai Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung, ikuti seminar pendidikan dan pencerahan tentang bahaya narkoba oleh nara sumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan tersebut guna menanggulangi tingkat penggunaan narkoba di kalangan remaja.
Demikian dikatakan Ketua BNK Kabupaten Bekasi, Rohim Mintareja. Dia menjelaskan, jika warga RW 10 di Kelurahan Wanasari memiliki kepedulian yang tinggi terhadap permasalahan terkait narkoba khususnya, sehingga BNK sangat mendukung kegiatan tersebut.
“Selaku Ketua BNK, kami memberikan semangat dan support untuk warga di ini. Saya dengar dari BNN juga seminar seperti ini baru pertama kali di Indonesia. Target kita 2015 bebas narkoba,” kata Rohim kepada wartawan, Sabtu (27/12).
Rohim menuturkan, BNN menargetkan Indonesia di tahun 2015 bisa bebas dari peredaran narkoba. Oleh sebab itu, kata dia, diperlukan sosialisasi dan kerja keras agar Kabupaten Bekasi bisa terbebas dari bahaya narkoba.
“Target BNN 2015 Indonesia bisa bebas dari narkoba. Namun pada kenyataannya, angka pengguna narkoba masih tinggi, di mana terdapat sebanyak 118 kasus dengan 140 tersangka, dalam setahun ini,” ungkapnya.
Masih menurutnya, pihaknya mengapresiasi warga Kelurahan Wanasari yang ikut serta dalam upaya pencegahan narkoba. Apabila masyarakat bersatu pada dalam pencegahannya, maka angka pengguna narkoba di Kabupaten Bekasi akan menurun.
“Angka kasus narkoba itu kedua lebih tinggi dibandingkan kasus pencurian yang ditangani oleh kejaksaan selama tahun 2014,” bebernya.
Sementara itu, nara sumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Dikdik Kusnadi, menjelaskan warga Wanasari yang notabene merupakan orang tua diberi penjelasan mengenai ciri-ciri anak yang sudah mulai kenal dengan narkoba.
Menurutnya, jika salah satu tanda anak yang sudah kenal dengan narkoba yaitu mulai sering meminta uang.
“Kalau barang kita sering hilang itu tanda. Kalau yang tadinya terawat jadi tidak terawat itu tanda, kalau sering berbohong itu tanda,” paparnya.
Selain itu, sambung Dikdik, pihaknya juga mempertontonkan sebuah film yang bertema narkoba berjudul “Merry Go Round”. Dalam film tersebut, menceritakan permasalahan orang tua, anak dan narkoba.
Dikdik sependapat dengan pernyataan Ketua BNK Kabupaten Bekasi yang mengatakan jika penderita harus direhabilitasi dan bukannya ditangkap.
“Pengguna narkoba itu kan terkena penyakit, jadi harus diobati, direhabilitasi. Beda dengan pengedar, kalau bisa mereka harus dihukum mati. Jadi film yang dipertontonkan pada acara ini mengenai masalah narkoba dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. [DIK]