Beranda Berita Utama Ratusan Kotak Suara Rusak, Saan Mustopa Endus Ada Pemborosan Besar

Ratusan Kotak Suara Rusak, Saan Mustopa Endus Ada Pemborosan Besar

0
Saan Mustofa
PRIHATIN: Anggota Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, sangat prihatin keadaan logistik kotak suara yang ada di KPU Kabupaten Bekasi, yang terlihat rusak dan tidak tertata dengan baik. FOTO: DIKA/SUARA BEKASI

SUARA BEKASI, Cikarang Timur: Ratusan logistik kotak suara yang berada di KPU Kabupaten Bekasi terlihat rusak dan tidak terawat dengan baik. Pasalnya, keberadaan logistik tersebut diletakkan di halaman belakang kantor KPU tanpa alat penutup.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan pihaknya sangat prihatin akan keadaan logistik kota suara yang terjadi di KPU Kabupaten Bekasi. Ia melihat dalam peletakan logistik tidak tertata dengan baik.

“Melihat kondisi logistik yang tidak tertata dengan baik, saya merasa prihatin,” ujar Saan Mustofa kepada sejumlah awak media, di sela-sela kegiatan reses, di Cikarang, Selasa (03/3/2015).

Ia menjelaskan, seharusnya logistik kotak suara dapat dipakai berkali-kali dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, tidak demikian yang terjadi di KPU Kabupaten Bekasi.

Saan mengendus telah terjadi pemborosan besar dalam pengadaan logistik kotak suara di KPU Kabupaten Bekasi.

“Tujuan kedatangan saya melakukan reses ke kantor KPU Kabupaten Bekasi adalah untuk melihat sejauh mana persoalan yang dihadapi oleh KPU yang nantinya akan menyelenggarakan Pilkada,” papar politisi Partai Demokrat ini.

Lebih jauh Saan menjelaskan, dengan kondisi tersebut dirinya akan menyampaikan ke KPU Pusat, agar bisa memberikan anggaran kepada KPU Kabupaten Bekasi.

Begitu juga perlunya penataan kantor, sehingga seluruh logistik yang ada di KPU Kabupaten Bekasi dapat terlihat dan tertata baik.

Dalam reses kali ini, menurut Saan, pihaknya juga menjelaskan UU No 1 tahun 2015 terkait dengan Pilkada dan tahapannya serta tentang tata cara pemilihan, waktu dan penjadwalan pemilihan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sendiri akan menyelenggarakan Pilkada pada Februari 2017.

Saan menambahkan, dengan keluhan yang disampaikan langsung dari KPU Kabupaten Bekasi seperti dalam hal kesejahteraan akan langsung disampaikan ke Pemerintah Pusat.

“Sehingga kesejahteraan para panitia Pemiliha Umum, bisa ditambahkan seperti penambahan tunjangan tambahan untuk para anggota KPU,” pungkasnya. [DIK]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini