Beranda Berita Utama Ratusan Koperasi di Kabupaten Bekasi Terancam Bangkrut

Ratusan Koperasi di Kabupaten Bekasi Terancam Bangkrut

0
Abdul Karim
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) Kabupaten Bekasi, H. Abdul Karim. FOTO: WISNU WIRIAN/SUARA BEKASI

SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) Kabupaten Bekasi, Abdul Karim, mengatakan keberadaan ratusan koperasi bisa gulung tikar alias bangkrut jika tidak dikelola dengan baik dan benar.

Pasalnya, jumlah koperasi di Kabupaten Bekasi yang terdaftar secara resmi sekira 500. Namun, yang benar-benar aktif dan produktif hanya kisaran 200 saja.

“Total semua ada 500-an koperasi yang berdiri di Kabupaten Bekasi. Namun, hanya 200 koperasi saja yang aktif dan produktif keberadaannya,” ujarnya saat berbincang dengan Suara Bekasi, di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2015).

Ia mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk mengundang kembali keberadaan pengurus koperasi yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, untuk bersinergi memantapkan koordinasi dalam meningkatkan keberadaan koperasi agar tampil dalam peningkatan koperasi yang unggul.

Menurut pria yang akrab disapa Karim ini menuturkan, selama ini tidak produktifnya koperasi di Kabupaten Bekasi, diduga tidak fokus dan orang yang direkrut menjadi pengurus pun sambilan.

Sehingga koperasi yang dijalankan justru tidak maksimal dalam menggerakkan anggotanya untuk tampil lebih profesional dalam meningkatkan peran koperasi di masyarakat.

“Banyak koperasi yang berdiri tetapi tidak bisa produktif dengan maksimal, lantaran pengurusnya sibuk sama urusan masing-masing,” beber mantan Kepala BPMPD ini.

Koperasi yang sehat dan produktif, menurutnya, adalah koperasi yang kegiatan sehari-harinya mampu memutarkan uang di masyarakat.

Dengan sistim simpan-pinjam yang dikelola koperasi, maka otomatis koperasi akan terus bekerja dalam memenuhi kebutuhan anggota maupun masyarakat yang datang ke koperasi tersebut.

Karim menambahkan, untuk modal awal koperasi sendiri adalah bagian dari kesepakatan awal para pengurus. Pihaknya tidak bisa menentukan berapa besaran biaya yang dimaksudkan untuk mewujudkan pendirian koperasi.

Bahkan, bantuan dari pemerintah ke koperasi sifatnya dalam bentuk barang dan bukan uang tunai.

“‎Koperasi yang sehat dan produktif adalah bagaimana koperasi mampu menggerakka roda manajemennya dengan kekompakan bersama di antara pengurus,” pungkasnya. [DIK]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini