Beranda Berita Utama Ratusan Kios dan Bangunan PKL Dibongkar Paksa Satpol PP

Ratusan Kios dan Bangunan PKL Dibongkar Paksa Satpol PP

0
Bongkar Paksa
BONGKAR PAKSA: Ratusan kios milik pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan yang berdiri permanen menggunakan bahu jalan negara di sekitar SGC Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, ditertibkan dan dibongkar paksa ratusan personil gabungan Satpol PP, Rabu (10/6/2015). Foto: Dika/SUARA BEKASI

SUARA BEKASI, Cikarang Utara: Ratusan kios milik pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan yang berdiri secara permanen menggunakan bahu jalan negara, ditertibkan dan dibongkar paksa ratusan personil Satpol PP dibantu pengamanan oleh TNI/Polri di sekitar bundaran SGC Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Rabu (10/6/2015).

Dalam aksi tersebut diwarnai jatuhnya salah seorang PKL yang biasa berjualan roko dan minuman ringan saat membongkar sendiri bangunannya.

Lantaran tergesa-gesa dan panik karena takut dagangannya diangkut paksa oleh Satpol PP, Nurdin (38), jatuh tersungkur yang mengakibatkan luka ringan.

Sepanjang penertiban yang berlangsung pukul 08.30 hingga pukul 12.00 WIB tidak ada perlawanan dari warga, sehingga kondisi relatif aman dan kondusif. Namun, efek dari pembongkaran berujung terjadinya kemacetan panjang.

Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor, saat ditemui di lokasi mengatakan, bahwa pihaknya melakukan kegiatan tersebut mengerahkan sekira 350 personil gabungan Satpol PP, TNI dan Polri.

Kegiatan penertiban tersebut dipusatkan di seputar bundaran Sentra Grosir Cikarang (SGC), dan rencananya akan berlangsung selama dua hari dari Rabu hingga Kamis (10-11 Juni 2015).

“Penertiban PKL merupakan instruksi Perda nomor 4 tahun 2012 di mana Pemerintah Daerah berkewajiban memelihara ketertiban dan menciptakan kebersihan dan keindahan wilayah,” ungkap Sahat MBJ Nahor kepada sejumlah awak media yang meliput kegiatan tersebut.

“Begitu juga dengan Perda nomor 10 tahun 2013 tentang IMB, maka kita lakukan penertiban bangunan liar yang tidak berizin. Terlebih yang berjualan di atas trotoar dan berdiri di atas tanah negara, maka kita tertibkan dan bongkar bangunan ini,” tambahnya.

Lebih jauh Sahat mengatakan, sebelum kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan terlebih dahulu pihaknya sesuai protap sudah melayangkan surat edaran, teguran maupun peringatan secara tertulis maupun lisan.

Sehingga saat melakukan penertiban tersebut, kata dia, semua masyarakat khususnya para pedagang sudah tahu dan menyadari sehingga selama berlangsungnya penertiban tersebut berlangsung aman dan kondusif.

“Sejak awal kami (Satpol PP) sudah melaksanakan sesuai dengab protap yang ada baik pemberitahuan, teguran hingga peringatan. Sehingga saat kegiatan ini berjalan maka semua pedagang sudah mengerti dan menyadari keberadaan lokasi usaha mereka sudah melanggar aturan, dan terbukti semua dapat menerima. Bahkan di antaranya ada bangunanya dibongkar sendiri tanpa harus dibongkar paksa oleh personil kita,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pedagang pakaian, Nuraeni (32), mengatakan bahwa ada sebagian bangunan miliknya yang sudah bersertifikat justru ikut dibongkar. Padahal, bangunan tersebut dibangun menghabiskan anggaran Rp 80 juta.

Seharusnya, kata dia, Pemda Bekasi sebelum membongkar memeriksa dulu apakah bangunan benar berdiri di atas tanah negara atau milik pribadi.

“Saya protes tadi, tapi malah dibongkar semua. Harusnya yang dibongkar bangunan depannya aja karena emang batas tanah itu bukan milik saya. Tapi ya sudahlah saya juga cape dan kita terima apa adanya,”ungkapnya.

Hal senada dikatakan pedagang buah-buahan, Nurman (45). Ia sangat menyayangkan semua lapak dagangannya dibongkar habis, bahkan puing bongkaran kiosnya dibawa petugas.

Mestinya, kata dia, ada ganti rugi untuk pedagang kecil seperti dirinya, agar bisa tetap berjualan di tempat lain, sehingga bisa tetap mencari nafkah untuk keluarga.

“Mau bulan Ramadan lapak jualan kita malah dibongkar. Kita jadi bingung cari nafkah sehari-hari, sedangkan kalau mau sewa ruko gak punya modal. Harusnya ada ganti rugi dong, biar kita juga bisa berjualan lagi di tempat lain,”‎ tuturnya. [DIK]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini