SUARA BEKASI, Jakarta: Anak kedua Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, tidak lulus tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota Surakarta.
Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) Kahiyang Ayu dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) nilai totalnya 300. Rinciannya, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 50, Tes Intelegensi Umum (TIU) 95, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai 155.
“Meskipun totalnya 300, tapi karena TWK tidak memenuhi standar yang ditetapkan, maka dia tidak lolos,” terang Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, Selasa (16/12).
Jika diluluskan, kata Setiawan, sudah bisa diketahui adanya tindak kecurangan dalam proses seleksi CPNS. Kalau hal itu terjadi, masyarakat bisa protes. [MAN]
[hr style=”single”]Editor: Abu Nazwa
Sumber: inilah