Beranda Berita Utama Pungli THM, Kejari Cikarang Tantang Komisi B Laporkan Oknum

Pungli THM, Kejari Cikarang Tantang Komisi B Laporkan Oknum

0
Ilustrasi
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (THM)

SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang menantang Komisi B DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera melaporkan kepada lembaga penegak hukum, terkait banyaknya oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap retribusi Tempat Hiburan Malam (THM).

Kepala Seksi (Kasie) Intelejen Kejari Cikarang, Arjuna, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa bergerak melakukan penyelidikan jika belum ada laporan secara resmi yang masuk ke Kejaksaan Negeri Cikarang.

Menurutnya, dalam penanganan perkara tidak serta merta hanya berawal dari opini dan asumi sepihak. Setidaknya ada laporan dari pihak terkait dengan membawa bukti-bukti awal.

“Apabila pelanggaran hukumnya jelas, segera laporkan kepada lembaga penegak hukum, bisa ke Kejari atau ke Inspektorat,” ujar Arjuna kepada wartawan, di kantornya, Cikarang Pusta, Rabu (11/3/2015).

Dia menjelaskan, apabila Komisi B sudah memanggil pengusaha atau pejabat dinas terkait, pastinya hal itu sudah dapat diketahui siapa saja yang perbuatannya terindikasi merugikan uang negara.

Dengan demikian, menurutnya, Komisi B sebagai lembaga pengawas kinerja SKPD diharapkan bisa konsisten dalam menangani masalah dugaan pungli tersebut.

“Komisi B sebagai lembaga pengawas dan mereka kan sudah memanggil semua pihak, tentunya sudah bisa mengetahui seperti apa masalahnya,” tukas Arjuna.

Menanggapinya, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bekasi, Mulyana Mukhtar, mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih mendalami sejauh mana kebenaran oknum pejabat yang diduga sudah menarik retribusi THM itu.

“Kita harus jelas dulu siapa oknumnya. Soalnya kita masih mendalami masalah itu,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Disinggung mau dikemanakan nama-nama oknum pejabat itu, pihaknya mengatakan tidak mau ceroboh dalam bertindak sebelum semua bukti dugaan pungli itu lengkap.

Kendati demikian, menurutnya, pihaknya berjanji jika benar pejabat yang dimaksud terindikasi melanggar hukum, nantinya akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak mau gegabah, harus ada fakta yang akurat. Tapi pastinya jika ada tindakan kejahatan pasti kami tindak lanjuti,” tutupnya. [DIK]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini