SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Proyek pembebasan lahan untuk pengadaan jalan lintas utara sebagai akses jalan alternatif yang berada di utara Kabupaten Bekasi, mulai dari Kecamatan Cabangbungin, Sukawangi, Babelan hingga Tarumajaya terancam gagal.
Pasalnya, sudah dua tahun terakhir sudah tidak dianggarkan lagi melalui APBD Kabupaten Bekasi untuk pembelian lahan tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Sengketa Lahan pada Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Bekasi, Faisal Fanani, membenarkan hal tersebut.
Bahkan, menurutnya, diberhentikannya pengalokasian anggaran untuk pembebasan lahan tersebut dikarenakan anggaran Pemerintah Daerah yang terbatas.
“Anggaran untuk pembebasan lahan lintas utara di tahun 2014-2015 tidak ada,” ujar Faisal Fanani kepada wartawan, di Cikarang, Rabu (10/2).
Menurutnya, kebutuhan lahan untuk jalur lintas utara sesuai perencanaan adalah sepanjang 19 Kilometer dengan lebar 34 Meter.
Sementara saat ini tanah yang sudah dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai dari tahun 2006 sampai 2013 baru sepanjang 5,5 Kilometer.
“Prioritas Pemkab Bekasi bukan hanya jalan saja, sebab tidak sedikit anggaran untuk menyelesaikan pengadaan itu kita harus punya modal besar,” bebernya.
Dibeberkan, dari jumlah 5,5 Kilometer yang sudah dibebaskan saat ini dengan lokasi yang terpisah mulai dari Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Desa Sukatenang Kecamatan Sukawangi, Desa Pantai Hurip, Desa Muara Bakti, Desa Buni Bakti kecamatan Babelan, Desa Samudra Jaya dan Desa Segara Jaya Kecamatan Tarumajaya.
Lokasi tersebut, sambung dia, sudah disertifikatkan sebagi aset Pemda, bahkan sesuai keterangan yang ada sudah dilakukan pengurugan oleh dinas terkait.
“Saat ini lahan yang sudah ada cuma baru pembentukan jalan saja yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga,” tukasnya.
Disinggung kapan selesainya pembebasan lahan tersebut, pihaknya menjawab hal itu tergantung kesiapan pada anggaran Pemerintah Daerah.
Sebab, kata dia, jika hanya dianggarkan Rp 10 Miliar di setiap tahunnya, seperti tahun-tahun sebelumnya tidak akan selesai dalam kurun waktu yang tidak sebentar, karena sesuai kalkulasi pihaknya, jika proyek tersebut sampai selesai baik untuk pengadaan lahan dan sarana infrastrukur bisa menyedot anggaran sebesar Rp 1,4 Triliun.
“Keinginan sangat besar untuk menyelesaikan pembuatan jalan lintas utara tapi tidak seimbang dengan anggaran yang dialokasikan,” katanya.
Masih kata dia, pihaknya sudah melakukan rapat serta melakukan kajian kepada semua pihak yang hasilnya langsung disampaikan kepada Bupati Bekasi, agar memanggil semua pengusaha termausk pengembang sepanjang jalur lintas utara tersebut.
Dengan begitu, tambah Faisal Fanani, para pengembang diharapkan ikut berkontribusi membebaskan lahan lintas utara, mengingat jalur itu sangat penting sekali yang dipastikan akan mendongkrak roda perekonomian masyarakat yang ada di utara Bekasi agar lebih baik lagi.
“Kami sudah menyampaikan kepada Bupati agar meminta pengembang ikut berkontribusi, sebab kalau sudah ramai pihak pengembang juga yang diuntungkan,” pungkasnya. [DIK]