Beranda Berita Utama Polsek Setu Sita Ratusan Botol Miras

Polsek Setu Sita Ratusan Botol Miras

0
Botol Miras
Foto ilustrasi

SUARA BEKASI ONLINE, Setu: Polsek Setu berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merk dari Operasi Miras yang dilakukan Senin (29/8/2016) Pukul 21.00 WIB. Operasi tersebut untuk mencegah terjadinyatindak pidana dan tawuran anak muda serta balapan liar yang ada di Desa Ragemanunggal dan Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Dalam operasi tersebut, Polsek Setu berhasil mengamankan pemilik kios dan barang bukti sebanyak 109 botol miras, yaitu Kios Ritonga di Perum Griya Pratama Mas Blok D 19 No. 12 RT. 11/7, Desa Cikarageman dengan Pemilik Ritonga (51) dengan Barang Bukti 30 botol miras.

Sedangkan Kios Hutagalung di Kp. Ciranji Timur RT. 01/04, Desa Ragemanunggal pemilik Febriano (30) Barang Bukti sebanyak 79 botol.

Menurut Kapolsek Setu, AKP Agus Rohmat, dalam operasional tersebut berhasil membongkar tempat penjual miras yang ada di perkampungan yang selama ini sulit untuk dibongkar karena kepintaran si penjual miras tersebut.

“Mereka (penjual miras, red) sangat pintar sehingga kami selama ini sempat kesulitan, dan alhamdulillah hasil kerja keras anggota Polsek Setu berhasil membongkar peredaran miras yang ada,” ujar Kapolsek Setu kepada wartawan, Selasa (30/8/2016).

Ia membeberkan, keberadaan kios miras tersebut selama ini sudah membuat warga sekitar kesal karena kerap kedapatan anak muda yang terlihat mabuk dan berbuat onar.

“Karena warga sekitar kampung tersebut sudah kesal lantaran anak muda tanggung sering beli minuman di tempat warung tersebut. Semoga dengan terbongkarnya warung miras kedua desa tersebut aman dari pelaku kejahatan,” tandasnya. [SEP]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini