Beranda Berita Utama Polisi Cokok Pemuda yang Bawa Biji Ganja

Polisi Cokok Pemuda yang Bawa Biji Ganja

0

SUARA BEKASI ONLINE, Kedungwaringin: Seorang pemuda berinisial JA (19) Kampung Tanah Merah RT 03/06 Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin ditangkap Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin karena menggunakan dan menyimpan biji ganja.

“Tersangka ditangkap tak jauh dari kediamannya pada Kamis 05 September 2019 malam sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Kapolsek Kedungwaringin, AKP. Akhmadi, Senin (09/09/2019).

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik bening berisikan biji ganja dengan berat bruto 0,27 gram.

“Saat itu tersangka berikut barang bukti langsung kita amankan ke Polsek Kedungwaringin. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui jika memang sering menggunakan atau mengkonsusmsi biji ganja,” ungkapnya.

Guna penyidikan dan pemberkasan lebih lanjut, petugas membawa barang bukti yang berhasil disita dari tangan JA ke Puslabfor Mabes Polri. [RED]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini