Beranda Berita Utama Polisi Bekuk Empat Pelaku Pembobol Toko PS

Polisi Bekuk Empat Pelaku Pembobol Toko PS

0
Barbuk
Barang bukti empat pelaku spesialis pembobol toko yang ditangkap polisi usai menggasak barang di sebuah rental play station (PS) di daerah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (4/3) dini hari. FOTO: ISTIMEWA

SUARA BEKASI, Cikarang Utara: Empat pelaku spesialis pembobol toko ditangkap polisi usai menggasak barang di sebuah rental play station (PS) di daerah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (4/3) dini hari. Dua di antaranya dihadiahi timah panas, karena berusaha melawan saat ditangkap polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kabupaten, Komisaris Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap polisi berinisial MS (40), SY (36), IS (40) dan SW (34).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan banyaknya kasus pembobolan toko.

Saat melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi adanya rencana pelaku menggasak sebuah rental play station di daerah Tambun Selatan. Setelah diamati, keempat pelaku berusaha masuk dengan menjebol rolling door (pintu gulung) rental menggunakan sebuah gunting besar.

Dengan leluasa pelaku kemudian menggasak satu unit TV LCD dan 30 bungkus kopi yang ada di dalam rental. Anehnya, lima unit play station yang ada di sana tidak diambil pelaku.

“Pelaku hanya mengambil barang yang mudah dijual ke penadah, sebab mereka beranggapan play station sulit untuk dijual,” kata Wirdhanto kepada wartawan, di Mapolresta Bekasi Kabupaten, Rabu (4/3) siang.

Dibeberkannya, setelah menggasak barang hasil curian, kemudian pelaku melarikan diri menggunakan satu mobil Suzuki Futura Pick Up yang telah disiapkan. Secara bersamaan, polisi menghadang mobil pelaku, namun tak disangka, MS dan SY keluar dari mobil hendak melarikan diri.

Anggota polisi yang ada di lokasi, kata dia, kemudian melakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan ke arah udara. Meski telah diberi tembakan peringatan, keduanya tetap melarikan diri dan terpaksa polisi melumpuhkan kakinya dengan timah panas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Wirdhanto, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali dalam kurun tiga bulan. Sebelum beraksi, terlebih dahulu mereka berkeliling untuk melakukan maping. Setelah mendapat sasaran, kemudian pelaku mendatangi toko pada dini hari.

“Pelaku baru beraksi setelah pukul 03.00-05.00. Saat itu, kondisi toko telah tutup dan suasana sekitar sepi,” jelas Wirdhanto.

Menurut Wirdhanto, barang hasil kejahatan biasanya mereka jual ke sebuah lapak di daerah Cibitung, Kabupaten Bekasi. Untuk meminimalisir tindakan serupa, ujar Wirdhanto, pihaknya akan meningkatkan pengamanan patroli di malam hingga dini hari.

Sementara MS, mengaku uang dari hasil kejahatan digunakan untuk bermain perempuan dan pesta minuman keras (miras). Pria yang telah menganggur sejak setahun ini, juga dililit utang sebanyak Rp 1 juta. Oleh karenanya, MS pun nekat menjadi pencuri.

Diakui MS, rencana menggasak toko timbul atas inisiatif sendiri. Atas dasar idenya, kemudian dia mengajak tiga rekannya yang lain. Bermodalkan sebuah mobil pick up sewaan dan gunting besar untuk menjebol toko, mereka langsung melancarkan aksinya. Besaran uang hasil kejahatan pun, tidak bisa diprediksi tergantung jenis barang apa yang dicuri.

“Biasanya ngejebol toko kelontong, karena barangnya gampang dijual. Sekali operasinya bisa dapat Rp 5 juta dan dibagi rata,” kata MS.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) yang bakal dihukum penjara selama tujuh tahun. [DIK]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini