Beranda Berita Utama Polemik SK Jeppi Hendra, Wakil Bupati segera Panggil BKD

Polemik SK Jeppi Hendra, Wakil Bupati segera Panggil BKD

0
Wakil Bupati
Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintaredja, segera panggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk meminta penjelasan terkai SK pemberhentian Jeppi Hendra dari jabatan struktural eselon II.b. FOTO: SUHERMAN/SUARA BEKASI

SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintaredja, akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk meminta penjelasan terkait Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Nomor: ‎821.2/kep.580-580-BKD/2014 tanggal 3 Nopember 2014 tentang pemberhentian Jeppi Hendra dari jabatan struktural eselon II.b.

Menurutnya, SK tersebut jangan sampai menjadi polemik berkepanjangan di internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan secepatnya segera diselesaikan.

“Saya akan panggil BKD dulu untuk minta penjelasan terkait persoalan SK Jeppi Hendra,” ujar Rohim Mintaredja saat berbincang dengan Suara Bekasi, di kantornya, Cikarang Pusat, Rabu (25/3/2015).

Adanya dugaan salah ketik dalam pembuatan SK pemberhentian Jeppi Hendra dari jabatan struktural eselon II.b, pihaknya mengaku mengetahuinya dari media yang sedang ramai membicarakan hal tersebut.

Maka dari itu, kata dia, untuk persoalan SK yang telah dikeluarkan oleh Bupati Bekasi akan dicari tahu dahulu penyebabnya, dan pihaknya tidak bisa serta merta langsung menyalahkan BKD.

Rohim mengimbau, persoalan SK Jeppi Hendra biarlah diselesaikan terlebih dahulu oleh internal BKD dan jangan terlalu ramai.

Yang pasti, sambung dia, BKD Kabupaten Bekasi akan dimintai keterangannya atas SK yang sudah diterbitkan terkait pemberhentian Jeppi Hendra dari jabatan struktural eselon II.b. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak nantinya akan dilakukan pemeriksaan.

“Persoalan Jeppi Hendra akan dicoba diselesaikan secara internal dahulu, karena sekarang sudah ramai jadi sorotan,” ucap pria yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi ini.

Disinggung apakah dirinya akan melakukan audiens dengan Bupati Bekasi dalam menyelesaikan polemik SK tersebut, Rohim mengatakan akan dibahas dahulu dalam rapat bersama, apakah ada ketelodaran atau tidak, akan ada tim yang mengawasinya.

“Yang pasti dirapatkan dulu dengan Bupati Bekasi agar polemik tersebut tidak bekepanjangan,” pungkasnya. [DIK]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini