Beranda Bekasi Plt. Bupati Bekasi Berkomitmen Antisipasi Tindak Korupsi

Plt. Bupati Bekasi Berkomitmen Antisipasi Tindak Korupsi

0
Plt. Bupati Bekasi, H. Akhmad Marjuki saat menandatangani Fakta Integritas Komitmen Antisipasi Tindak Korupsi, di Aula Gedung Sate, Bandung, Kamis (10/03/2022). Foto: Prokopim.

SUARABEKASI.ID, Bandung: Plt. Bupati Bekasi Akhmad Marjuki didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Jawa Barat yang berlangsung di Aula Gedung Sate, Bandung, Kamis (10/3/2022).

Plt. Bupati Bekasi menyampaikan rapat tersebut menekankan pada komitmen para Kepala Daerah untuk mengantisipasi tindakan korupsi di masing-masing wilayah.

“Hari ini kita baru saja selesai mengikuti rapat pemberantasan korupsi, kali ini yang ditekankan yaitu sejauh mana Kepala Daerah dapat mengantisipasi tindakan korupsi di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam mengoptimalisasikan pendapatan daerah di era masa transisi pandemi, dirinya akan melakukan berbagai upaya dengan mengembangkan berbagai potensi ekonomi yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Tentu saja, hal-hal yang sekiranya bisa kami akan lakukan. Kita gali potensi-potensi ekonomi, seiring dengan menurunnya Covid-19,” katanya.

Baca juga: Plt Bupati Bekasi Beri Penghargaan Atlet Peraih Medali Emas Kejuaraan Pencak Silat Internasional

Kemudian, agenda dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah yang diberikan atas aset Pemerintah Daerah dan penandatanganan Fakta Integritas.

Dalam hal ini, Plt. Bupati Bekasi menerima langsung penyerahan sertifikat RSUD Cabangbungin yang diberikan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat.

“Tadi juga sudah diserahkan dan diterima aset Pemda yang berupa sertifikat terkait RSUD Cabangbungin, ke depan semoga semua aset Pemda akan disertifikasikan,” pungkasnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Ngemil Bareng Kalangan Milenial di De Box Cafe

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, berharap Kepala Daerah dapat mengevaluasi mengenai indeks kesehatan, indeks pangan termasuk indeks pemberantasan korupsi di wilayah daerah tersebut, untuk ke depannya Pemerintah Daerah lebih baik lagi.

Tak hanya itu, Kepala Daerah dapat menyiapkan perbaikan-perbaikan terkait tindak pemberantasan korupsi, karena itulah yang akan dinilai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kepala Daerah semoga dapat mengevaluasi terkait indeks-indeks berkaitan dengan pemberantasan korupsi. Serta perlu dipersiapkan perbaikan-perbaikan untuk menindak hal tersebut, karena itulah yang akan dinilai oleh KPK,” pungkasnya. [MAN/KOM]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini