
SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Tudingan adanya pungutan biaya tambahan dalam penyelenggaraan Pekan Raya Bekasi (PRB), yang dilaksanakan pada 12 hingga 23 November 2014 oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Event Organizer (EO), namun hasil lelang tidak diketahui sama sekali oleh Kepala Bagian Perekonomian, Rahmatullah.
“Semua biaya penyelenggaraan PRB bersumber dari APBD murni sebesar Rp294.500 juta dari nilai yang tercantum di DPA sebesar Rp350 juta kurang lebih?,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/11).
Dijelaskan Rahmatullah,semua pelaksanaan penyelenggaran PRB dibiayai APBD untuk 23 stand kecamatan saja, sedangkan dinas dan pelaku usaha baik swasta dan UMKM tidak tahu berapa nilainya yang dikenakan oleh EO tergantung luas tempat yang dipesannya.
Masih menurut Rahmatullah, jika memang dalam penyelenggaraan PRB merasa ada yang dirugikan dan dikecewakan oleh pihak ketiga dalam hal ini EO-nya, maka kedepan akan dilakukan evaluasi.
Urusan Penyelenggaraan PRB, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak ikut campur, namun jika ada kritik maupun saran siap untuk ditampung.
“Yang ditanggung oleh APBD itu hanya untuk sewa stand buat 23 Kecamatan dan kelengkapannya, namun jika ada dinas yang ingin ikut dan dikenakan biaya itu urusan pihak EO,” paparnya.
Rahmatullah berjanji akan melakukan evaluasi atas banyaknya kritikan dan saran yang disampaikannya.
“Kami minta kritikan atau saran disampaikan secara tertulis biar nanti di PRB yang akan datang pelaksanaannya bisa berjalan lebih baik lagi, bahkan kalau perlu lokasinya tidak dalam kondisi becek,” pungkasnya. [DED]