Beranda Berita Utama Pengukuran Lahan, Warga dan PT. Adhi Karya Adu Mulut

Pengukuran Lahan, Warga dan PT. Adhi Karya Adu Mulut

0
Ricuh
RICUH: Warga Kampung Jati RT. 05/03 Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan tampak bersitegang dengan manajemen PT. Adhi Karya, saat menolak pemagaran yang akan dilakukan oleh PT. Adhi Karya di lokasi tersebut, Jumat (27/2/2015). FOTO: DIKA/SUARA BEKASI

SUARA BEKASI, Tambun Selatan: Puluhan warga Kampung Jati RT. 05/03 Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, tolak pemagaran yang akan dilakukan oleh PT. Adhi Karya di lokasi tersebut, Jumat (27/2/2015).

Pasalnya, sampai saat ini belum ada uang ganti rugi yang dilakukan oleh pihak PT. Adhi Karya kepada warga setempat.

Kejadian bermula saat akan dilakukan pengukuran oleh PT. Adhi Karya. Warga yang sudah berkumpul di lokasi tersebut sejak Pukul 09.00 WIB, menolak kehadiran manajemen perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi tersebut.

Kedua belah pihak terlihat bersitegang. Aksi adu mulut pun terjadi antara warga dan pihak PT. Adhi Karya. Satpol PP Kabupaten Bekasi yang berada di lokasi tersebut berusaha melerai kedua belah pihak.

Warga setempat, Gundari (58), kepada Suara Bekasi menuturkan, bahwa sampai saat ini, warga belum menyetujui kesepakatan uang penggusuran dari PT. Adhi Karya.

Ia mengatakan, PT. Adhi Karya hanya sanggup membayar Rp 100 ribu per meter. Sedangkan warga menginginkan Rp 800 ribu per meter.

“Oleh karena itu warga melakukan siaga, agar pihak perusahaan tidak melakukan pengukuran atau pun sampai penggusuran,” tuturnya.

Gundari menjelaskan, warga menginginkan uang ganti rugi sebesar Rp 800 ribu per meter, lantaran sebelumnya di bagian barat lokasi tersebut sudah dilakukan penggusuran dan pemagaran oleh perusahaan yang sama sebesar Rp 800 ribu per meter. Makanya warga menginginkan harga yang sama.

Masih menurutnya, tanah yang ditempati warga merupakan tanah milik pribadi, bukan milik pemerintah dan warga pun memiliki surat-surat kepemilikan tanah.

“Kita sebenarnya tidak menolak dilakukan pembersihan, asalkan sesuai dengan keinginan masyarakat. Masa sebelumnya diganti Rp 800 ribu per meter, kita hanya Rp 100 ribu. Tidak bisa begitu dong, harus disamakan,” kata Gundari kesal.

Gundari bersama warga mengaku akan terus bertahan jika belum ada kesepakatan bersama antara pihak perusahaan dan warga.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP, Deni, menjelaskan pihaknya baru mengetahui persoalan tersebut. Selama ini, kata dia, dari warga setempat, kelurahan maupun kecamatan belum ada yang melapor.

“Saya tahu juga tadi spontan mengetahui melihat kumpul-kumpul warga, waktu sedang patroli wilayah Kabupaten Bekasi,” ujar Deni.

Deni berjanji akan berkoordinasi kepada pihak Kecamatan Tambun Selatan agar segera merapatkan bersama kedua belah pihak. [DIK]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini