Beranda Berita Utama Pemkab Bekasi Teken Fakta Integritas Pemberantasan Korupsi

Pemkab Bekasi Teken Fakta Integritas Pemberantasan Korupsi

0
Kota Bekasi, Fakta Integritas, Divisi Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Supriyono, Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
JELASKAN: Divisi Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Bambang Supriyono, saat menjelaskan kepada awak media akan pentingnya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah, usai peringati Hari Anti Korupsi dan Deklarasi Anti Korupsi di Kabupaten Bekasi, Selasa (9/12). FOTO: KARMAN/SUARA BEKASI

SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Peringati Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember 2014, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi nyatakan komitmennya dengan menandatangani fakta integritas untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan pejabat Pemkab Bekasi.

Hal itu diutarakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Muhyiddin, usai Peringatan Hari Anti Korupsi dan Deklarasi Anti Korupsi yang digelar di aula Gedung Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, 9 Desember 2014.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat berkomitmen menjalankan aturan terutama penegakkan hukum. Melalui fatka integritas ini pejabat yang dilantik tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya,” ujar Muhyiddin kepada wartawan, usai acara tersebut.

Menurutnya, Pemkab Bekasi sangat berkomitmen untuk menegakkan aturan. Setiap pejabat yang dilantik, kata dia, harus menyatakan integritasnya untuk tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang yang diamanatkan.

Dikatakannya, dengan peringatan Hari Anti Korupsi, diharapkan tidak ada pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi yang terjerat kasus hukum.

Pemkab Bekasi sendiri menyatakan komitmennya untuk menegakkan aturan dengan tidak melakukan tindakan yang menyalahi kewenangan yang berakibat pada timbulnya kerugian negara.

Proteksi pencegahan korupsi, Muhyiddin membeberkan, juga dilakukan dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi dengan berkomitmen menandatangani fakta integritas. Sehingga diharapkan kedepannya kasus korupsi di Kabupaten Bekasi? dapat dicegah dan diberantas.

“?Semoga dalam peringatan Hari Anti Korupsi, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi berkomitmen penuh tidak untuk melakukan tindakan korupsi,” tutur mantan kepala BPPT itu.

Sementara itu, Divisi Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Bambang Supriyono, mengatakan dengan diperingatinya Hari Anti Korupsi di Kabupaten Bekasi, berharap komitmen Pemerintah Daerah dapat dijalankan secara serius dengan media yang selama ini menjadi kontrol masyarakat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Bambang, tidak mungkin dapat bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat. Bahkan, katanya, pencegahan korupsi sebenarnya dapat dilakukan asal ada komitmen yang kuat dan tegas dari pimpinan kepada bawahannya untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan? kerugian negara.

“Asal ada komitmen dan ketegasan pimpinan daerah, pencegahan korupsi dapat dihindarkan,” bebernya.

Disinggung apakah sudah ada laporan kasus korupsi ?dari Kabupaten Bekasi yang masuk ke KPK, menurut Bambang, sampai saat ini belum ada.

Namun, kata dia, dari daerah luar seperti Jawa dan Bali yang menjadi tugas supervisi banyak yang masuk.

“Kebanyakan masalah pertanahan yang ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN),” pungkas Bambang. [DED]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini