SUARA BEKASI.ID, Setu: Tempat pembuangan sampah liar yang berada di bantaran Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL) mulai dilakukan pembersihan setelah resmi ditutup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah II Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi, Sumardi mengatakan, sampah-sampah yang sudah terlanjur menumpuk mulai diangkut ke TPA Burangkeng, Kecamatan Setu.
“Waktu itu memang pas ditinjau oleh Pak Plt Bupati Bekasi, perwakilan Kemendagri, Kementerian PUPR, BBWS Citarum dan Kementerian LHK, langsung secara resmi dilakukan penutupan di TPS liar,” ungkapnya, Jumat (4/2).
Setelah memasang spanduk pelarangan penggunaan lahan, juga dilakukan penutupan portal yang dilengkapi dengan gembok, sehingga truk-truk yang biasa mengangkut sampah dari perumahan warga, tak bisa masuk ke dalam area TPS liar.
“Kunci gemboknya dipegang oleh Kementerian LHK. Kemudian diserahkan kepada kami hari Selasa, tanggal 1 Februari, agar sampah-sampahnya diangkut,” tuturnya.
Ia pun mengaku telah bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengangkut sampah di area depan TPS liar tersebut dengan mengerahkan 50 orang personel.
“Karena sangat banyak, jadi kami butuh bantuan. Memang persoalan sampah ini tidak bisa kalau hanya dikerjakan oleh satu instansi saja. Oleh sebab itu kami meminta bantuan pihak lain juga. Beberapa alat berat kami sediakan di dalam area,” ucap Sumardi.
Menurutnya, dalam sehari sebanyak 25 truk bolak-balik mengangkut sampah dari TPS liar yang difungsikan sejak 2004 tersebut, menuju ke TPA Burangkeng.
“Total sampah yang sudah diangkut belum kami estimasi. Tapi sehari bisa 25 truk, nah satu truk itu kalau diisi penuh, bisa lima sampai enam kubik,” tandasnya. [RYN]