SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi selenggarakan ujian test berbasis computer assisted test (CAT) pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang dilaksanakan pada 29 November hingga 3 Desember 2014.
Total pelamar via online seluruhnya berjumlah 3782 orang, yang lolos memenuhi sarat 2815, tidak memenuhi syarat 414, pelamar yangg tidak mengirim berkas 554 orang.
Sementara untuk formasi CPNS yang ditetapkan BKN hanya sebanyak 102 orang yang nantinya diperebutkan oleh para pelamar yang ikut test. Hal tersebut diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Muhyiddin.
“Formasi CPNS yang ditetapkan BKN dan Kemenpan RB untuk Kabupaten Bekasi hanya 102 orang, sementara jumlah pelamar mencapai 3782 dan peserta CPNS yang telah dianggap memenuhi syarat dan ketentuan yang diseleksi hanya 2815 orang,” ujar Muhyiddin kepada Suara Bekasi, saat ditemui di aula Wibawamukti, Kamis (27/11).
Dikatakannya, formasi CPNS yang ditetapkan dari BKN untuk Kabupaten Bekasi hanya 102 orang, dan pelaksanaan sepenuhnya dilaksanakan oleh BKN mulai dari seleksi hingga kepada penetapan CPNS yang dianggap lolos. Sedangkan BKD Kabupaten Bekasi, kata dia, dalam seleksi CPNS hanya memasilitasi tempat dan laptop untuk pelaksanaan ujian.
Kalau nantinya dari 102 yang ikut test seleksi CAT yang diselenggarakan BKN tidak ada yang lolos berarti formasi CPNS untuk Kabupaten Bekasi tahun 2014 tidak bisa diulang maupun ditetapkan jadi, ini kesempatan yang diberikan BKN dan Kemenpan RB buat BKD Kabupaten Bekasi.
“BKD Kabupaten Bekasi hanya memasilitasi tempat serta fasilitas IT seperti laptop yang jumlahnya 150 unit,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Bekasi, Carwinda, mengatakan formasi CPNS 2014 untuk Kabupaten Bekasi yang lolos hanya 102 orang dan sepenuhnya kewenangan dari pusat bukan dari BKD Kabupaten Bekasi?.
Menurut Carwinda, kalau nantinya dari 102 orang yang ditetapkan dalam formasi CPNS tidak ada yang lolos maka tidak ada lagi jatah pegawai buat Kabupaten Bekasi.
Kebutuhan pegawai di Pemkab Bekasi, sambungnya, dominannya pada bidang khusus seperti kesehatan dan ?pendidikan. Namun, itu tidak bisa dipaksakan dan Pemkab Bekasi sudah memohon setiap tahunnya kepada Pemerintah Pusat agar mengabulkan permohonan tersebut.
“Formasi CPNS tahun 2014 untuk Kabupaten Bekasi hanya 102 orang, dan itu pun kewenangan dari pusat. Bahkan kebutuhan pegawai sendiri yang dibutuhkan Pemkab Bekasi berdasarkan usulan dari dinas masing-masing yang diajukan kepada BKD,” tutur mantan Camat Tambun Selatan itu.
?Ditambahkannya, ujian CPNS berlangsung dengan waktu selama 90 menit, dengan kapasitas peserta ujian sebanyak 150 orang dibagi 4 sesi dalam 1 hari.
Sesi pertama dimulai pukul 08:00 s/d 09:30, sesi dua 10:00 s/d 11:30, sesi 3 pukul 13:30 s/d 15:00 kemudian sesi 4 mulai pukul 15:30 s/d 17:00 wib?. [DED]