Beranda Berita Utama Pemkab Bekasi Evaluasi Nasib Satpol PP Tenaga Harian Lepas

Pemkab Bekasi Evaluasi Nasib Satpol PP Tenaga Harian Lepas

0
Satpol PP
FOSE BERSAMA: Anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi saat fose bersama usai mengikuti lomba PBB tingkat Provinsi Jawa Barat di Bandung. yang berhasil raih juara dua. FOTO: DIKA/SUARA BEKASI

SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Nasib anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang berstatus sebagai tenaga harian lepas, sampai saat ini masih dalam persimpangan antara di perpanjang atau tidak sama sekali.

Menyikapi ha itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat bersama Bappeda, Bagian Keuangan, Satpol PP dan BKD, keberadaannya kini tengah dievaluasi.

“?Mereka (tenaga harian lepas, red), keberadaannya akan dikaji kembali,” ujar Muhyiddin kepada wartawan, saat ditemui di ruang kerjanya, di Cikarang, Senin (02/02)

?Dijelaskan, mereka (anggota Satpol PP) yang direkrut setahun lalu bukanlah tenaga honor atau kontrak, melainkan tenaga harian lepas.

Menurutnya, Pemkab Bekasi tidak boleh mengangkat atau merekrut tenaga kontrak maupun honor.

Pada awalnya Pemkab Bekasi merekrut tenaga harian lepas untuk melengkapi kekurangan personel yang dimiliki Satpol PP dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegakkan Peraturan Daerah (Perda), pembongkaran bangunan tak berizin, penertiban bangunan liar (Bangli), WTS serta lainnya.

“Jadi tugas-tugas itulah yang dievaluasi sekarang, terutama program penertiban dalam setahun ada berapa kali, kemudian kerjanya ngapain aja si A.B.C,” paparnya.

Masih menurut Muhyiddin, tenaga harian lepas itu modelnya seperti pesapon yang tiap hari menyapu di jalan.

Jadi evaluasi terhadap kinerja menjadi catatan yang kini tengah dilakukan agar nasib para Satpol PP harian lepas bisa diperpanjang kembali.

?Muhyiddin menambahkan, Pemkab Bekasi sebenarnya terbentur dengan PP tentang pengangkatan CPNS. Sehingga kebutuhan personel tambahan yang sudah direkrut tahun kemarin akan tetap dipertahankan dengan jumlah ideal sekira 200 personel. Kalau dilihat dari kebutuhan sebetulnya bisa mencapai sekira 600 orang.

“Pastinya keberadaan Satpol PP tenaga harian lepas tetap akan diperpanjang oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. [DIK]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini