Beranda Berita Utama Pemkab Bekasi Berikan Penghargaan CSR kepada 30 Perusahaan

Pemkab Bekasi Berikan Penghargaan CSR kepada 30 Perusahaan

0
Bupati Bekas, H. Eka Supria Atmaja menyerahkan penghargaan CSR kepada 30 perusahaan, di Hotel Holiday Inn Jababeka, Cikarang Selatan, Kamis (17/12/20). Foto: Wisnu Wiriyan/suarabekasi.id

SUARABEKASI.ID, Cikarang Selatan: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Jawa Barat (Jabar) memberikan penghargaan kepada 30 perusahaan di kawasan industri atas perannya dalam tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja kepada perwakilan perusahaan di Hotel Holiday Inn Jababeka, Cikarang Selatan, Kamis (17/12/2020).

Eka Supria Atmaja mengajak perusahaan di kawasan industri untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bekasi, serta ikut mendukung program-program yang telah dicanangkan oleh pemerintah daerah.

“Penghargaan ini sebagai apresiasi Pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap apa yang sudah dilakukan perusahaan melalui CSR, sekaligus momentum bagi perusahaan untuk bersama-sama berkontribusi dalam membangun Kabupaten Bekasi dua kali tambah baik,” kata Eka.

Pria yang akrab disapa Bang Eka ini juga meminta kegiatan CSR dari perusahaan agar sejalan dengan program pemerintah daerah dan tidak membawa kepentingan sendiri-sendiri.

“Program CSR perusahaan harus sinkron dengan kebijakan pemerintah daerah, karena apa yang sudah kami rencanakan itulah yang menjadi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Sebagai contoh, lanjut Bang Eka, program Bekasi Bedah Nata Rumah (Bebenah) dan pengentasan kampung kumuh atau Berseka (Bekasi Bersih, Sehat, dan Berkah) selain dilakukan oleh pemerintah daerah juga harus ada peran dan keterlibat dari pihak perusahaan.

“Saya merasa yakin dan optimis, ketika kita bersama-sama berperan dan mengambil bagian dalam membangun Kabupaten Bekasi, saya yakin Kabupaten Bekasi akan jauh lebih baik dari hari ini, pungkas Bang Eka. [WIS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini