Beranda Infrastruktur & Lingkungan Pembangunan Gedung UPTD Sukakarya Serobot TKD

Pembangunan Gedung UPTD Sukakarya Serobot TKD

0
Proyek Siluman
PROYEK SILUMAN: Proyek pembangunan yang disebut-sebut untuk RKB UPTD Pendidkan, hingga saat masih dipertanyakan sejumlah warga lantaran tidak memasang papan proyek dan menempati TKD Sukakarya. FOTO: NILAN MAULANA/SUARA BEKASI

SUARA BEKASI, Sukakarya: Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) UPTD Pendidikan Kecamatan Sukakarya yang terletak di Kampung Gamprit Desa Sukakarya Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, dipertanyakan sejumlah warga dan diduga serobot Tanah Kas Desa (TKD).

Pasalnya, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2014 itu, hingga kini tidak memasang papan proyek dan belum memberikan laporan kepada pemerintah setempat terkait penggunaan lahan TKD tersebut.

Kepala Seksi Ekonomi dan Bangunan (Kasi Ekbang) Kecamatan Sukakarya, Herri Bawono, mengatakan belum mengetahui perihal adanya pembangunan gedung tersebut. Meski begitu, pihaknya melihat dalam draft pengajuan tertera Pembangunan RKB Gedung UPTD Pendidikan Sukakarya.

“Dalam draft pengajuan itu Pembangunan RKB UPTD Pendidikan Sukakarya,” ungkapnya kepada Suara Bekasi di ruang kerjanya, Senin (24/11).

Lebih lanjut Herri mengungkapkan, dalam setiap kegiatan pembangunan mestinya berkoordinasi dengan pihak desa, apalagi pembangunan tersebut masih berada di lahan Tanah Kas Desa (TKD).

“Ya mestinya berkoordinasi dulu dengan pihak desa, apalagi lahan tersebut adalah Tanah Kas Desa,” bebernya.

Kepala Desa Sukakarya, Joni Fahamsyah, mengatakan sangat menyayangkan sikap yang ditunjukkan oleh Kepala UPTD PAUD/SD Kecamatan Sukakarya terkait pembangunan gedung RKB UPTD Pendidikan tersebut.

Pihaknya, tutur Joni Fahamsyah, hingga saat ini tidak menerima laporan adanya kegiatan pembangunan tersebut. Padahal, katanya, tanah yang ditempati pembangunan tersebut milik Pemerintah Desa Sukakarya.

“Itu kan lahan TKD Bang, mestinya ada koordinasi dengan pihak desa dong. Jangan asal maen bangun,” ujarnya dengan nada kesal.

Sementara itu, Kepala UPTD PAUD/SD Kecamatan Sukakarya, Hj. Asmunih, mengatakan pembangunan tersebut sesuai dengan ajuan ke Dinas Bangunan adalah untuk aula UPTD Pendidikan.

“Saya mengajukan permohonan aula UPTD,” ujarnya dalam pesan pendek yang diterima redaksi, Senin (24/11).

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Negara pada Dinas Bangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai penjelasan. [LAN/DAS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini