Beranda Berita Utama Pelantikan Ketua DPRD Definitif Tunggu SK Gubernur

Pelantikan Ketua DPRD Definitif Tunggu SK Gubernur

56
0
Di hadapan Bupati Bekasi, Plt Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh menandatangani dokumen KUA-PPAS disaksikan Wakil Ketua DPRD Soleman dan Novy Yasin, Rabu (2/9/2020). Foto: Samsul Arifin/suarabekasi.id
Disaksikan Bupati Bekasi dan unsur Pimpinan DPRD, Mohamad Nuh tengah menandatangani SK Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (2/9/2020). Foto: Samsul Arifin/suarabekasi.id

SUARABEKASI.ID, Cikarang Pusat: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Jawa Barat (Jabar) hingga saat ini belum melaksanakan pelantikan Ketua DPRD definitif BN Holik Qodratullah.

Pasalnya, penetapan dan pelantikan Ketua DPRD definitif tersebut masih harus menunggu persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) hingga turunnya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Ridwan Kamil.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), telah menyerahkan surat permohonan pelantikan Ketua DPRD definitif tersebut kepada Pemprov Jabar.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bekasi, Juhandi mengaku jika surat permohonan tersebut sudah disampaikan kepada gubernur melalui Biro Pemerintahan dan Kerja Sama (Pemksm) Sekretariat Daerah Pemprov Jabar.

“Begitu surat turun dari bupati, langsung kita antar ke gubernur lewat Biro Pemerintahan,” kata Juhandi dalam pesan pendek yang diterima redaksi suarabekasi.id, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi: Aria Diganti, Nuh Jadi Plt, Holik Tunggu Sinyal Jabar

Sementara untuk hal teknis, Kepala Bidang (Kabid) Politik, Wawasan dan Kebangsaan pada Bakesbangpol Kabupaten Bekasi, Ponijan, mengatakan setelah surat dan kelengkapan yang disampaikan oleh Ketua Dewan, kemudian melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) menyerahkan surat itu kepada Pemerintah Daerah agar memroses pelantikan.

“Intinya proses di kita sudah selesai. Kemudian surat sudah disampaikan ke Gubernur (Jabar), dan tinggal menunggu persetujuan gubernur saja,” kata Ponijan kepada suarabekasi.id, di Cikarang Pusat, Kamis (17/9/2020) sore.

Ia menjelaskan, proses di Pemprov Jabar belum diketahui sampai berapa lama. Sementara, Bakesbangpol Kabupaten Bekasi telah menyerahkan surat tersebut pada Senin (14/9/2020) lalu.

Engga tau berapa lama, ini kan WFH (Work From Home) juga yah, pejabat di sana bisa jadi engga komplit juga yah,” katanya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh mengatakan untuk proses penetapan dan pelantikan Ketua DPRD definitif, pihaknya akan menunggu sinyal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

“Saya tidak tahu seberapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses pelantikan ketua dewan baru, saya belum bicara itu, sepenuhnya diserahkan kepada Pemprov Jabar,” katanya.

Sebagai Pelaksana Tugas, kata dia, dirinya hanya sebatas mengantarkan hingga Ketua DPRD definitif BN Holik Qodratullah ditetapkan dan dilantik.

Baca juga: Usulan Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi Ditolak, DPRD Akan Lakukan Ini

Menurutnya, proses dan tahapan sampai kepada penetapan dan pelantikan Ketua DPRD definitif ada mekanismenya, seperti verifikasi dan yang lainnya.

“Setelah disetujui di sana (Jawa Barat), baru kita menggelar lagi paripurna penetapan pengambilan sumpah janji jabatan Ketua DPRD definitif,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi suarabekasi.id belum menerima keterangan secara resmi dari pejabat berwenang di lingkungan Pemprov Jabar, terkait surat permohonan pelantikan Ketua DPRD definitif. [MAN]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini