SUARA BEKASI, Cibitung: Salah satu pasien Jantung asal Kecamatan Cibitung yang hendak berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi, harus rela telantar ataupun tidak terlayani.
Pasalnya, dokter spesialis jantung di RSUD tersebut diduga jarang masuk kerja dan Poli Spesialis Jantung sering tutup.
“Iya, saya sudah berkali-kali ke RSUD untuk berobat, tapi poli jantung sering tutup. Malah saya sudah buat janji untuk berobat, tapi tetap saja tutup dan saya dipindahkan ke Poli Umum,” kata Neti kepada wartawan, Kamis (28/5/2015).
Neti menuturkan, dengan tidak terlayani di Poli Jantung dan dipindahkan ke Poli Umum, ia merasa kecewa. Karena telah membuat jadwal cek up yang semena-mena oleh pihak RSUD dari Poli Jantung ke Poli Umum.
“Saya kecewa, sebelumnya (dokter spesialis jantung) beralasan Cuti. Tapi pas berobat lagi, malah ga ada lagi. Sedangkan saya sudah dijadwalin untuk berobat dan waktunya sudah ditentukan. Dokternya ga ada lagi,” cetusnya.
Sementara itu, Gerakan Hak Azasi Manusia Nusantara (Grahamtara), Hajatan, mengatakan sebagai salah seorang dokter yang telah disumpah untuk melayani pasien tidak diperbolehkan menolak atau tidak melayani dengan alasan apapun.
Apalagi dokter yang bertugas cuti dan harus ada dokter pengganti untuk pelayanan di Poli tersebut.
“Cuti jangan dibuat alasan untuk mangkir kerja,” tegas dia.
Hajatan menyampaikan, Direktur RSUD harus segera menindaklanjuti keluhan pasien yang berobat, apalagi sudah harus memberikan sanksi terhadap dokter yang selalu mangkir kerja.
Hal tersebut agar pasien tidak kecewa dengan pelayanan di RSUD Kabupaten Bekasi, apalagi RSUD sedang gencar ingin merubah ataupun menaikkan status Rumah Sakit untuk lebih baik.
“Pelayanan sudah harus ditingkatkan untuk kepuasan masyarakat Kabupaten Bekasi, agar perubahan status Rumah Sakit lebih terjamin. Hal ini pun perlu ada perhatian dari Direktur RSUD terhadap anak buahnya,” tukasnya.
Terpisah, Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr. Sumarti, saat dikonfimasi terkait dokter spesialis jantung yang sering mangkir kerja, mengatakan bahwa pasien dilayani oleh dokter penyakit dalam dan tidak ada yang ditelantarkan. Kemudian, Poli Jantung pun sudah dibuka kembali pada Kamis (28/5/2015).
“Pasien dilayani oleh dokter penyakit dalam, Mas. Jadi tidak ada yang ditelantarkan dan hari ini Poli Jantung sudah buka kembali,” kata dr Sumarti melalui via seluler. [GUN]