Beranda Berita Utama Mobil Baru Pimpinan DPRD Bikin Cemburu Anggota?

Mobil Baru Pimpinan DPRD Bikin Cemburu Anggota?

0
Pimpinan DPRD
DISUMPAH: Empat pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi saat prosesi pengambilan sumpah jabatan dalam rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD definitive, Selasa (30/9/2014). KI-KA: H. Eka Supariatmaja dari Partai Golkar (Ketua), H. Jejen Sayuti dari PDIP (Wakil Ketua), H. Daris dari Partai Gerindra (Wakil Ketua), H. Mustakim dari Partai Demokrat (Wakil Ketua). FOTO: K. SUPARDI/SUARA BEKASI

SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Daris, merespon pernyataan dari salah seorang anggota DPRD yang memiliki sikap keberatan jika hanya mendapatkan fasilitas mobil operasional dewan, namun tidak mendapatkan uang perawatan.

“Soal fasilitas yang diberikan kepada empat pimpinan DPRD memang telah diatur dalam UU No 23 tentang kelengkapan dewan,” ujar Daris kepada Suara Bekasi, di kantornya, Selasa (21/4/2015).

Ia menilai, mengenai fasilitas yang diterima empat pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi memang telah diatur dalam Undang-Undang. Ketua dan anggota memang berbeda, dalam hal ini yang mendapatkan fasilitas hanya pimpinan saja.

Meski begitu, kata dia, lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memiliki inisiatif baik, maka dipinjamkanlah kendaraan operasional kepada para anggotanya dengan sifat pinjam pakai dan perawatannya menjadi tanggung jawab si pemakai.

Daris mempersilakan kepada anggota DPRD membuat permohonan ke Bupati Bekasi, agar anggota difasilitasi biaya perawatan kendaraan, seperti meminta fasilitas mobil dinas yang diminta pimpinan DPRD buat anggotanya.

“Kalau Undang-Undangnya engga ada, ya engga apa-apa dong. Namanya juga meminta dengan melalui permohonan dan itu pun sah saja menurut saya,” tutur politisi Gerindra ini.

Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Sunandar, mengatakan bahwa kendaraan operasional baru yang rencananya akan dibagikan kepada para anggota DPRD Kabupaten Bekasi adalah hal yang wajar untuk mendukung operasional kerja.

Kendati demikian, menurutnya, jika hanya empat pimpinan DPRD yang mendapatkan fasilitas kendaraan baru tersebut, tentu akan memancing kecemburuan sosial dari teman-teman anggota lainnya.

“Soal mobil dinas baru bukan berarti kita tutup mata‎. Tetapi upaya meningkatkan kinerja membutuhkan kendaraan operasional. Namun, jangan hanya empat orang saja yang diberikan fasilitas dan ini akan memancing tingkat kecemburuan di kalangan sesama anggota DPRD,” bebernya.

Sunandar pun mempertanyakan bagi anggota DPRD yang memiiki kendaraan pribadi, apakah akan mendapatkan tanggungan apabila sewaktu-waktu ada kerusakan.

Seperti anggota yang memiliki kendaraan tahun pembuatan 2001, dan itu pun terlihat sangat tua sekali dan sangat tidak mendukung untuk operasional kerja.

Di sisi lain, kata dia, empat orang pimpinan DPRD mendapat fasilitas yang berlimpah mulai dari perawatan hingga pembayaran pajak kendaraan.

“Kita uang transport aja engga dapat. Sedangkan empat pimpinan dapat segalanya mulai uang perbaikan, perawatan sampai kepada pajaknya,” pungkasnya. [DIK]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini