SUARA BEKASI, Cikarang Utara: Kesal dengan ditutupnya median jalan di depan Pasar Lemahabang Kecamatan Cikarang Utara, puluhan pedagang gruduk kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi di Jalan Raya Industri, Kecamatan Cikarang Utara, Senin (20/4/2015).
Para pedagang tersebut merasa omset mereka menurun drastis setelah bukaan (turnaround) ditutup dengan beton pembatas (barrier) beberapa pekan lalu.
Salah seorang pedagang ayam potong di Pasar Lemahabang, Tati (34), mengatakan penutupan bukaan di median jalan sangat merugikan dirinya dan pedagang lain. Pasalnya, omset menurun drastis semenjak penutupan dilakukan.
“Kalau bukaan ditutup, orang jadi tidak bisa nyebrang ke Pasar Lemahabang, orang kan jadi milih Pasar Cikarang. Pendapatan kita yang satu hari 5 juta jadi 1 sampai 2 juta, Pak. Kita kan mau bayar segala macam tagihan,” kata Tati kepada wartawan, Senin (20/4/2015).
Para pedagang mengatakan akan menunggu pihak Dishub agar segera melakukan pencabutan Barrier yang sudah menutup rejeki mereka selama ini, dan juga mendesak pihak UPTD pasar agar meminta hal yang sama.
“Kami menunggu keputusan pihak Dishub dengan UPTD yang sedang berkoordinasi agar memberikan keputusan yang bisa membantu kami,” paparnya.
Menurut Kepala UPTD Pasar Lemahabang Cikarang Utara, E. T. Iskandar, mengatakan bahwa pihaknya hanya memasilitasi para pedagang yang berdemo ke kantor Dishub pada hari ini, di mana pedagang berorasi meminta agar pihak Dishub melakukan pencabutan barrier beton tersebut.
“Omset mereka menurun setelah akses jalan ditutup. Mereka ingin bahwa akses menuju pasar dibuka. Dengan akses dibuka, omset normal kembali,” ungkapnya.
Iskandar menambahkan, Dishub memiliki satu keinginan, yaitu umpan balik agar pedagang kaki lima di Pasar Lemahabang bisa ditertibkan agar tidak membuat macet jalan.
“Hasil dari diskusi dengan pihak Dishub, mereka ingin pedagang liar patuh dan meminta Kepala UPTD Pasar agar menyediakan tempat buat roda 4 bisa parkir dan lalu lintas jadi lancar,” katanya.
Dishub akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) rencananya akan dibuat jam tayang untuk penutupan dan pembukaan di depan Pasar Lemah Abang, yakni jam 08.00 hingga 16.00 median akan dibuka lalu selebihnya ditutup.
“Kita masih menunggu keputusan pihak Dushub, yang rencananya akan berkoordinasi ke pihak Kementerian PU atas hal ini,” tandasnya.
Sementara itu, menurut Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Dishub, Deni Hendra, mengaku sebanyak enam titik yang sementara ditutup dari 111 median jalan yang tidak resmi yang ada di sepanjang jalan negara, dan yang resmi hanya lima yang memiliki izin dari Kementerian PU.
“Sebanyak 111 median jalan yang tidak memiliki izin, dan baru enam yang sudah ditutup sementara,” singkatnya.
Diketahui, sebesar Rp 200 juta yang telah digelontorkan dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2014 untuk pembelanjaan 120 barrier beton. [DIK]