SUARABEKASI.ID, Cikarang Pusat: BP Jamsostek Cabang Pratama Deltamas menyerahkan santunan klaim jaminan kematian kepada ahli waris alm. M. Nurdin Sholeh yang berprofesi sebagai Guru Honorer di SMA Islam Yaspia Cibarusah yang meninggal dunia karena sakit.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pratama Deltamas, Eliwati mengatakan total santunan kematian yang diterima oleh ahli waris adalah sebesar Rp 42 Juta karena almarhum terdaftar sebagai peserta melalui Kantor Cabang Pratama Deltamas sejak bulan Oktober 2020.
“Semoga santunan ini bisa bermanfaat untuk membantu kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan dan manfaat BP Jamsostek dapat dirasakan bagi peserta yang terdaftar dan keluarga,” bebernya, Senin (13/12).
Dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, kata Eliwati, masyarakat yang memiliki aktivitas ekonomi diharapkan dapat bekerja lebih produktif karena merasa aman dan nyaman karena telah terlindungi dari resiko-resiko sosial ekonomi yang mungkin dialami.
“Hal ini menjadi bukti sekaligus komitmen BP untuk memberikan perlindungan jaminan sosial secara paripurna kepada seluruh pekerja di Indonesia melalui program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun,” tandasnya. [SEP]