SUARABEKASI.ID, Cikarang Pusat: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa mengapresiasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi yang digelar pada Ahad (20/12/2020) .
“Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bekasi bisa berjalan lancar dan aman. Sebab, dalam waktu yang tidak terlalu lama Pemkab Bekasi dan jajarannya bisa melakukan penyesuaian-penyesuaian, terutama dalam menyesuaikan regulasi serta dukungan support anggarannya oleh Pak Bupati,” ujar Indah Ariyani, Kepala Bagian Perundang-undangan pada Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, seperti dilansir bekasikab, di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Ahad (20/12/2020).
Baca juga: Bupati Bekasi dan Forkopimda Tinjau Pelaksanaan Pilkades Serentak
Ia menjelaskan, dari hasil pantauan dirinya bersama tim terkait pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bekasi, bahwa TPS yang menyelenggarakan pemungutan suara sudah menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan baik.
Misalnya, kata dia, kedatangan pemilih sesuai yang disyaratkan, pada saat duduk sudah berjarak, dan tidak ada penumpukan pemilih dari pukul 07.00 hingga pukul 12.00 WIB.
“Begitu juga saat penghitungan suara, tidak ada kerumunan di TPS. Sampai jam 16.00 ini saya nyatakan aman untuk kerumunan atau dipastikan clear,” tandasnya.
Lebih jauh Indah Ariyani mengatakan, saat ini pihaknya tengah menghitung kaitan partisipasi masyarakat dalam Pilkades yang dilaksanakan di 16 desa di wilayah Kabupaten Bekasi.
Pihaknya, lanjut dia, akan menghitung prosentase tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pikades yang dilaksanakan sebelum Covid-19 dan setelahnya.
“Kita akan sampaikan hasilnya. Adapun untuk angka pemilih 500 per TPS, itu memang sudah ditetapkan dalam UU Pemilu adalah range angka ideal dalam satu TPS,” jelasnya.
Baca juga: Bang Eka Pantau Rekapitulasi Pilkades dari Command Center
Tak hanya itu, kata dia, pihaknya juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi mewaspadai setiap kerumunan massa setelah pengumuman pemenang Pilkades oleh Panitia yang akan diumumkan pada Senin (21/12/2020) atau satu hari setelahnya.
“Ini yang harus diwaspadai, jangan ada euporia setelah pengumuman pemenang karena bisa menimbulkan klaster baru,” imbuhnya.
Pihaknya berharap Kabupaten Bekasi menjadi contoh bagi kabupaten lain dalam pelaksanaan Pilkades di masa pandemi.
“Terutama dalam penyesuaian-penyesuaian regulasi yang berubahnya sangat cepat,” pungkasnya. [RYN/MAN]