Beranda Nasional Men PAN-RB: Moratorium CPNS Tidak Berlaku untuk Guru Medis

Men PAN-RB: Moratorium CPNS Tidak Berlaku untuk Guru Medis

0
Yuddy Chrisnandi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

SUARA BEKASI, Cilegon: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan moratorium atau penghentian sementara untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak berlaku untuk tenaga guru dan medis.

 

“Kita masih membutuhkan tenaga guru dan medis dan tidak perlu dilakukan moratorium,” kata Yuddy saat mengunjungi Kota Cilegon, Banten, Senin (29/12).

 

Ia mengatakan, saat ini di berbagai daerah di Tanah Air masih kekurangan tenaga guru, apalagi di daerah-daerah pelosok pedalaman.

 

Bahkan, Provinsi Banten sendiri juga kekurangan guru hingga mencapai puluhan ribu orang.

 

Selain itu juga kekurangan tenaga medis, seperti dokter, perawat, bidan dan tenaga medis kesehatan lingkungan.

 

Karena itu, pemerintah tidak akan menerapkan moratorium untuk tenaga guru dan medis.

 

“Kami menjamin untuk tenaga medis dan guru tidak dilakukan moratorium karena masih membutuhkan tenaga itu,” katanya.

 

Menurut dia, pelaksanaan moratorium penerimaan PNS akan diberlakukan tahun 2015 untuk tenaga umum sekertaris, hukum, akuntan, ekonomi dan lainya.

 

Selain itu juga rekrutmen PNS tetap menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang sebelumnya sudah diuji coba di beberapa daerah.

 

“Penggunaan sistem CAT untuk menghindari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN),” katanya.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Latihan Cilegon Mahmudin mengatakan pemberlakuan moratorium itu tentu menjadikan kendala untuk tenaga di Kota Cilegon.

Saat ini, pemerintah Kota Cilegon kekurangan sekitar 1.500 orang.

Namun demikian, pihaknya terbantu dengan adanya pemberlakuan moratorium tenaga medis dan guru, katanya. [MAN/ANT]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini