Beranda Berita Utama Lurah Bahagia Akan Gusur 50 Bangli di Atas TN

Lurah Bahagia Akan Gusur 50 Bangli di Atas TN

0
Najmuddin
Lurah Bahagia, Najmuddin. Foto: Indra Gunawan/Suara Bekasi Online.

SUARA BEKASI ONLINE, Babelan: Guna penataan wilayah, Pemerintah Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan terus melakukan pembenahan demi terciptanya wilayah yang aman dan nyaman.

Lurah Bahagia, Najmuddin, mengatakan dalam waktu dekat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi akan melakukan penggusuran Bangunan Liar (Bangli) yang berada di RW. 03 dan RW. 04 tepatnya pada Kali Busa.

“Sekitar 50 bangli hampir semua bangunan permanen siap kita gusur, kita juga telah berikan surat pemberitahuan dan teguran pertama yang diberikan langsung oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi kepada para pemilik bangli yang berada di wilayah tersebut,” kata Najmuddin saat berbincang dengan Suara Bekasi Online, Rabu (2/11/2016).

Sedangkan untuk pemilik bangli yang mempunyai Sertifikat Hak Milik (SHM) atas bangunannya, kata Najmuddin, tetap akan terkena penggusuran, karena memang wilayah tersebut adalah Tanah Negara (TN) dan jelas sudah menyalahi peraturan.

“Nanti kita lihat keaslian sertifikat tersebut, tapi tetap kita akan gusur karena itu merupakan tanah negara, dan jelas menyalahi aturan yang ada,” jelanya.

Penggusuran tersebut pun, bukan tanpa alasan. Menurutnya, keberadaan bangli yang berada di Kali Busa tersebut nantinya akan dibangun untuk pelebaran jalan.

“Setelah penggusuran bangli, lahan tersebut kita akan pergunakan untuk pelebaran jalan,” tutupnya. [GUN]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini