SUARA BEKASI ONLINE, Cikarang Pusat: Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Bupati dan Wakil Bupati periode 2012-2017 digelar di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (23/3/2017).
Ketua Panitia Khusus LKPJ AMJ Bupati Bekasi 2012-2017, Syamsul Falah mengatakan, ada lebih dari 50 rekomendasi Dewan yang disampaikan kepada Bupati. Rekomendasi yang dirangkum dari berbagai usulan dan catatan dari komisi ini menyoroti kinerja kepala daerah.
“Kami sudah susun ada 41 rekomendasi, namun di akhir ada rekomendasi tambahan sehingga jumlahnya mencapai lebih dari 50 rekomendasi. Ada berbagai persoalan yang disorot dari mulai kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik,” kata dia.
Di sektor kesehatan, Dewan menyoroti pelayanan kesehatan yang harus ditingkatkan. Kemudian persoalan infrastruktur rumah sakit yang harus dibenahi. Pembenahan pun harus dilakukan secara profesional mengingat dalam beberapa program, perbaikan rumah sakit justru berujung pada kasus korupsi.
Sedangkan di sektor pendidikan, Dewan menilai perlu ada perbaikan infrastruktur seiring dengan banyaknya bangunan sekolah yang rusak. Terakhir, atap SMA Negeri 1 Muaragembong yang ambruk hingga menimpa siswa. Meski SMA telah ditangani provinsi, namun pembangunan sebelumnya menjadi kewenangan kabupaten.
“Kemudian soal pelayanan publik soal perizinan. Kami soroti banyaknya laporan soal pungutan liar. Ini harus diberantas. Serta pengurusan izin harus dibuat sederhana dan berbasis online, sehingga mempermudah masyarakat untuk mengaksesnya,” ujarnya.
“Selain itu, masalah guru honorer kita ingin honor mereka lebih bagus dan lebih ditingkatkan lagi, kemudian, Masalah pasar, pasar yang menonjol sejauh ini dibangun oleh pihak ketiga, kedepan kita menyarankan agar pembangunan pasar-pasar tradisional harus dianggarkan dari APBD,” kata Anggota Fraksi PKS ini.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Neneng Hasanah Yasin menyatakan bakal menindaklanjuti hal tersebut. Diakui dia, sejumlah rekomendasi itu bersumber dari pelayanan kepada masyarakat yang harus ditingkatkan.
“LKPJ merupakan ringkasan tahun-tahun sebelumnya ditambah sisa masa jabatan yang belum dilaporkan. Berdasarkan ringkasan daerah 2012-2017, soal pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pekerjaan umum lingkungan hidup dan catatan sipil dan lain sebagainya memang menjadi aspek pelayanan publik,” kata dia.
Bupati yang bakal melanjutkan kepemimpinannya di periode kedua ini memastikan, akan ada perbaikan kinerja secara holistik dan terintegrasi pada lima tahun ke depan.
“Prinsipnya kami akan tetap menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Ini menjadi catatan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perencanan pembangunan lima tahun ke depan dalam RPJMD 2017 – 2002 yang lebih holistik dan berintegrasi. Melalui perangkat daerah yang secara teknis sesuai bidang kewenanannya, rekomendasi itu bakal ditindaklanjuti,” ujarnya. [SEP]