Beranda Infotainment Lecehkan Ki Kusumo, Demian Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Lecehkan Ki Kusumo, Demian Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

0
Ki Kusumo
Ki Kusumo dan Demian / KapanLagi®

SUARA BEKASI  – Perseteruan antara Ki Kusumo dan Demian tak kunjung usai, malah semakin hari situasi yang ada makin memanas. Jika sebelumnya Ki Kusumo tak mau membawa permasalahan ini ke meja hijau, kali ini ia berubah pikiran.

Bersama dua orang pengacaranya, Ki Kusumo akan menuntut suami Sara Wijayanto itu karena telah melecehkan namanya. Seperti diketahui, Demian sempat menyebut jika rambut sang paranormal itu mirip nanas, hingga aksinya mendirikan ormas cuma pencitraan belaka.

“Kami selaku kuasa hukum sudah memiliki bukti. Kami akan menyiapkan langkah hukum. Dalam waktu dekat saya akan laporkan Demian ke pihak kepolisian. (Buktinya) Kata-kata seperti rambut nanas. Awalnya kan Ki Kusumo hanya bilang tolong jaga bicara. Menjaga kata-kata dia yang ada di Twitter karena sudah melangkah terlalu jauh dan tidak ada permintaan maaf dari Demian,” ujar Muhamad Milano, salah satu pengacara Ki Kusumo.

Menanggapi rekannya itu, seorang jurnalis lain membenarkan jikaDemian telah melecehkan nama baik. Walhasil, sang illusionist dilaporkan ke polisi sesuai hukum pasal 311 KUHP Junto 27 ayat 3 ITE.

“Menyamakan seseorang dengan flora itu kejam. Jadi sebenarnya menurut saya Demian ngawur dan tidak bisa ditoleransi. Sekali lagi saya sebagai penasehat hukum akan melakukan langkah-langkah hukum dalam waktu dekat. Rencana akan ke Polda Metro Jaya,” sambung Apolos Djara Bonga.

Jika benar nantinya Demian terbukti bersalah, maka bisa jadi ia akan mendekam selama 5 tahun di dalam penjara.

“Ancaman hukuman lima tahun dan itu memang pasal yang bisa ditahan.Menyamakan Ki Kusumo dengan tumbuhan, mengatakan Ki menyantet itu kan sudah terpenuhi unsur hukum,” pungkas Apolos. [KAR/KPL]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini