SUARABEKASI.ID, CIKARANG PUSAT: Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 138 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Bekasi yang bertempat di Aula KH Noer Alie, Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (16/11/2023).
Dari 138 pejabat fungsional yang dilantik, sebanyak 135 orang merupakan pengangkatan pertama kali dalam jabatan fungsional guru, 2 orang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan pelaksana ke jabatan fungsional pengawas kemetrologian, dan 1 orang pengangkatan ke jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa.
Baca juga: Lima Pejabat Eselon II Resmi Dilantik, Ini Pesan Dani Ramdan
Dani Ramdan mengingatkan agar para guru yang sudah dilantik bisa meningkatkan kompetensi, sehingga bisa menjadi ahli di bidang pendidikan.
“Peningkatan kompetensi sangat penting, supaya mereka menjadi ahli-ahli di bidang pendidikan. Karena yang namanya japung (jabatan fungsional) itu, basisnya adalah keahlian. Jadi kalau japung gak punya keahlian, ya bukan japung namanya,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, guru akan membawa perubahan bagi bangsa, karena fungsi pendidikan. Oleh karena itu, tugas guru harus dijalani dengan sepenuh hati, penuh keteguhan dan juga tanggung jawab.
Pihaknya berharap kepada para guru yang dilantik, saat mengajar harus mengedepankan kesabaran dan berinovasi memberikan terobosan baru.
Bahkan, setelah dilantik sebagai pejabat fungsional, guru dapat melaksanakan tugas dengan profesional, penuh tanggung jawab, dan berdedikasi tinggi.
“Ketika mereka memilih fungsi guru, ada konsekuensi harus dijalankan. Di balik kemuliaannya itu,” imbuh Dani Ramdan. [SAM/DIS]