Beranda Berita Utama Lagi, Polsek Tambun Ringkus Empat Komplotan Begal Sadis

Lagi, Polsek Tambun Ringkus Empat Komplotan Begal Sadis

0
Polsek Tambun berhasil ringkus empat lagi tersangka kasus begal dari seluruh komplotan begal sadis yang kerap beraksi di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Sabtu (1/2/2020). Foto: Istimewa.

SUARA BEKASI ONLINE, Tambun Selatan: Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tambun Bekasi, Kompol Siswo berhasil meringkus empat lagi tersangka kasus begal dari seluruh komplotan begal sadis yang kerap beraksi di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (1/2/2020).

“Polsek Tambun Bekasi Polres Metro Bekasi telah berhasil melakukan penangkapan terhadap empat orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencurian dengan kekerasan,” ungkap Siswo dalam siaran pers, di Tambun, Sabtu (1/2/2020).

Siswo membeberkan, dalam giat penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya berupa satu unit sepeda motor, dua buah celurit, dan tiga buah ponsel.

Diketahui sebelumnya, polisi menangkap empat pelaku lainnya dari komplotan yang sama. Mereka adalah VI (15), SA (17), FR (12), dan MR (20).

Komplotan ini beraksi di Jalan Raya CBL, Kampung Buwek RT. 02/03, Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (23/1/2020) pukul 02.30 WIB.

Awalnya, korban dengan nama Irham sedang dalam perjalanan menuju pulang ke rumah setelah bermain dari rumah temannya.

Tiba-tiba korban dihadang oleh para pelaku yang berjumlah delapan orang. Para pelaku membawa senjata tajam berupa celurit.

Korban pun dibacok bertubi-tubi oleh Aries dan SA. Korban terkena luka bacok di bagian kepala, pelipis, dan punggung. Setelah korban tak berdaya, para pelaku membawa kabur motor korban.

“Pelaku dapat dikenakan Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujar Kompol Siswo. [TUK]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini