Beranda Berita Utama Lagi, Polsek Babelan Amankan Sajam Pengendara

Lagi, Polsek Babelan Amankan Sajam Pengendara

0
Razia Kendaraan
RAZIA KENDARAAN: Razia kendaraan dipimpin langsung oleh Kapolsek Babelan Kompol Ardi Rahananto pada Sabtu (21/3) malam, di sekitar Kali CBL Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi. Polsek Babelan Amankan Sajam Pengendara. FOTO: INDRA GUNAWAN/SUARA BEKASI

SUARA BEKASI, Babelan: Jajaran Polsek Babelan kian gencar menggelar razia patroli kendaraan guna memberantas pelaku kriminal. Razia kembali dilakukan dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Babelan Kompol Ardi Rahananto pada Sabtu (21/3) malam.

Kali ini razia digelar di sekitar Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut), Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi. Personil Polsek Babelan pun memulai operasi, satu persatu pengendara motor dan mobil arah menuju dan dari jembatan CBL diperiksa.

Sebuah sepeda motor melintas pelan, diberhentikan oleh Kompol Ardi Rahananto dengan berkata sopan seraya menyapa pengendara.

“Selamat malam, maaf perjalanan Anda terganggu karena ada operasi dengan sasaran pencurian, sajam, senpi, narkoba dan miras,” ujanya kepada wartawan, Ahad (22/3/2015).

Ia mengatakan, pengendara langsung gugup dan dengan cekatan personil Polsek Babelan langsung memeriksa dan menggeledah badan pengendara motor tersebut kemudian ditemukan senjata tajam (sajam) sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya.

“Pada saat pemeriksaan, ditemukaan seorang pengendara berinisial AZ alias Zinul (45) warga Kramat Jaya RT.08/07 Desa Teluk Bango Kecamatan Batu Jaya Karawang, mengaku dari tempat kerjanya di Cilincing sebagai sopir angkot. Langsung kita amankan kendaraan beserta barang buktinya,” terangnya.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Babelan untuk penyidikan lebih lanjut. Zinul dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang senjata tajam, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. [GUN]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini