Beranda Berita Utama Kuasa Hukum Komjen BG Sebut KPK Pembohong

Kuasa Hukum Komjen BG Sebut KPK Pembohong

0
Kuasa Hukum
Kuasa hukum Komjen BG sebut KPK pembohong (Foto: Okezone)

SUARA BEKASI, Jakarta: Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan (BG), Friedrich Yunadi, menyesalkan ketidakhadiran pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang gugatan praperadilan perdana pekan lalu. Friedrich bahkan menyebut lembaga antirasuah itu telah berbohong kepada publik.

Menurutnya, argumen KPK untuk tidak bersedia ke pengadilan lantaran adanya perubahan materi gugatan, dianggap hanya akal-akalan.

“Mereka kan selalu melakukan pembohongan publik. Mereka bohong itu. Kita tidak mengubah, hanya membuat baru saja,” ujar Friedrich di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (9/2/2015).

Friedrich mengaku optimistis bahwa kliennya bersih, sehingga praperadilan tersebut bakal dimenangkan oleh mantan Kapolda Bali itu. Oleh karenanya, dia mengaku sampai saat ini tidak ada persiapan khusus.

“Kita tidak ada persiapan apa-apa. Kita hanya menunggu,” jelasnya.

KPK menetapkan Komjen BG sebagai tersangka tidak lama setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan nama mantan ajudan Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, itu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Jenderal bintang tiga itu tidak terima atas penetapan status tersangka kasus suap dan gratifikasi itu. Gugatan praperadilan pun tak pelak dilayangkan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka dirinya. [MAN/OKE]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini