Beranda Berita Utama Korem dan Kantor Pajak Kerjasama Sosialisasi Pengisian Pajak SPT Tahunan

Korem dan Kantor Pajak Kerjasama Sosialisasi Pengisian Pajak SPT Tahunan

50
0

SUARA BEKASI ONLINE, Cikarang Utara: Kantor Pelayanan Pajak Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Korem 051/Wkt menggelar sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak melalui E-Filling bagi para perwira Korem 051/Wkt.

Kepala Seksi Logistik (KasiLog) Korem 051/Wkt Letkol Czi E.Martadinata, sangat mengapresiasi atas terlaksananya sosialisasi dari pihak kantor pelayanan pajak Cikarang Selatan kepada para Perwira menengah (Pamen) Korem 051/Wkt.

“Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pengisian SPT secara mendetil.” kata Kasilog.

Lebih lanjut SPT digunakan oleh wajib pajak untuk menghitung pajaknya sendiri yang dikenakan. Selain itu SPT juga sebagai sarana untuk melaporkan hasil perhitungan pajak serta untuk pembayaran pajak yang sudah dilakukan.

Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Kantor Pajak Bekasi, Halomoan dalam kesempatan itu juga memaparkan cara registrasi ke akun DJP Online dan mengisi SPT, terlebih dahulu ia memberikan informasi mengenai kegunaan SPT bagi Wajib Pajak, yaitu untuk melaporkan pajaknya sendiri yang telah dibayarkan melalui mekanisme pemotongan PPh dan juga mengenai batas penyampaian SPT Tahunan PPh orang maupun pribadi.

“Sosialisasi SPT menggunakan e-Filing ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi peserta khususnya para Perwira Korem 051/Wkt.” tandasnya. [RED] 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini