Beranda Berita Utama Komisi IV Dorong Kabupaten Bekasi Jadi Kabupaten Layak Anak

Komisi IV Dorong Kabupaten Bekasi Jadi Kabupaten Layak Anak

0

 

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Fatma Hanum. Ist/Suara Bekasi Online
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Fatma Hanum. Ist/Suara Bekasi Online

SUARA BEKASI ONLINE, Cikarang Pusat: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi mengusulkan agar dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA). Untuk itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi yang merupakan mitra kerjanya juga bersepakat agar segera dirampungkan perda tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Fatma Hanum mengungkapkan saat ini proses pembentukan rancangan Perda Kabupaten Layak Anak sudah dalam proses.

“Mungkin di semester pertama bisa masuk di Paripurna, dinas DP3A sudah presentasi ke Bapemperda ​(Badan Pembentukan Peraturan Daerah). naskah akademiknya sudah ada tinggal dirunning, dan tinggal kita yang belum presentasi juga ke Pansus,” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dengan dibentuknya Perda Kabupaten Layak Anak (KLA) ini, pihaknya juga memberi beberapa poin yang akan menjadi masukan pembentukan Perda tersebut, baik itu pembangunan fisik maupun non fisik.

“Kita juga berikan masukan tentunya, kita ingin agar fasilitas publik memiliki tempat dimana tumbuh kembang dan potensi anak dapat dikembangkan. Yang pasti pembangunan yang berpihak pada sisi kemanusiaan atau perlindungan anak,” ungkapnya.

“Misalnya dibangun tempat bermain, dibuat trotoar ramah anak, memperhatikan udara yang layak bagi anak-anak dan lainnya. intinya baik fisik maupun non fisik, baik sturuktural maupun kulturalnya itu juga harus kita berikan agar KLA dapat terwujud,” tambahnya.

Ia menambahkan, untuk mewujudkan KLA di Kabupaten Bekasi, harus ada keseriusan dari Pemerintah Daerah dengan mengkolaborasikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektoral untuk mengimplementasikan Raperda tersebut.

“Pemerintah juga harus melakukan pembangunan dan kerjasama lintas OPD untuk memikirkan kebutuhan perkembangan anak, baik itu pembangunan Pedestarian, Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan fasilitas lainnya,” jelasnya. [ADV]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini