Beranda Berita Utama Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Pengembang Grand Wisata Soal Rencana Pembangunan...

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Pengembang Grand Wisata Soal Rencana Pembangunan Akses Jalan Penghubung

131
0
Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi. Ist/Suara Bekasi Online
Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi. Ist/Suara Bekasi Online
Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi. Ist/Suara Bekasi Online
Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi. Ist/Suara Bekasi Online

SUARA BEKASI ONLINE, Cikarang Pusat: Rencana pengembang Grand Wisata, pihak Desa Lambang Sari, Desa Lambang Jaya, Camat Tambun Selatan, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi terkait yang akan membangun akses jalan penghubung antara kawasan pengembang Grand Wisata dengan wilayah pemukiman warga lokal mendapat penolakan warga lokal.

Menindaklanjuti hal itu, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi memanggil pihak pengembang Grand Wisata untuk memastikan solusi atas persoalan yang terjadi agar adanya titik temu antar kedua belah pihak.

“Rapat kita tadi untuk mencarikan solusi, musyawarah mufakat antara desa, camat dan warga sekitar sehingga jalan akses yang akan direncanakan oleh Grand Wisata itu tidak ada Impact negatif terhadap warga Kabupaten Bekasi. Kita juga meminta supaya ada saling koordinasi antara bisnis dan kearifan lokal dampak dari jalan yang bakal dibangun,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi. Selasa (23/2).

Helmi mengatakan, berdasarkan Block Plan dan Master Plan yang dipaparkan pihak Grand Wisata, memang sudah ada rencana pembangunan akses jalan dari wilayah kawasan ke pemukiman penduduk lokal. Sehingga, ia menilai pembangunan jalan baru tersebut memungkinkan untuk terealisasi.

”Jadi memang saat ini pihak pengembang sudah membuat jalan di tanah milik dan sudah masuk tahap Cut and Fill. Ada kekhawatiran warga kalau nantinya jalan itu dibuat Fly Over, tapi tadi pengembang bilang kalau saat ini belum ada Feasibility Study-nya.

Makanya semua diajak ngobrol untuk menyatukan persepsi antar semua pihak agar pembangunan ini tak jadi persoalan,” bebernya.

“Kita juga tadi panggil Dishub terutama dalam persoalan Amdal Lalinnya, nanti kajiannya bagaimana. Terus Kabid jembatan gimana kajiannya, sehingga apabila ada Fly Over yang dibangun tidak ada Impact yang terlalu banyak untuk masyarakat Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.

Terpisah, Camat Tambun Selatan, Junaefi yang turut hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, hasil dari pemaparan pihak pengembang Grand Wisata tak bisa menjawab soal rencana pembangunan jalan layang (Fly Over) tersebut. Kalaupun benar bakal dibuat, ia meminta pihak pengembang untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke warga sekitar.

“Tadi pengembangnya ditanya, apakah dibangun Fly Over, pengembangnya belum bisa jawab. Cuman dari kita kalau dibangun Fly Over mohon disosialisasikan dulu ke masyarakat,” ujarnya.

Junaefi menambahkan, untuk saat ini pihaknya melihat telah ada pengerasan jalan penghubung di Grand Wisata dengan Desa Lambang Jaya, Tambun Selatan. Namun, ia belum memastikan apakah nantinya jalan tersebut bakal dilanjutkan untuk pembangunan Fly Over atau tidak.

“Memang ada pembuatan badan jalan tapi masih di tanah dia, di jalan penghubung antara Grandwisata dengan Lambang Jaya. Kalau jalan Fly Over memang mereka belum memastikan membangun itu. Awalnya mereka berencana buat Fly Over tapi kita meminta kalaupun dibangun jembatan itu, kita minta supaya jalan Kabupaten Bekasi jangan sampai mati,” tandasnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangan, pihak pengembang Grand Wisata enggan memberikan komentar kaitan hal tersebut. [ADV]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini