Beranda Berita Utama Komisi II Minta Percepatan Revitalisasi di Tiga Pasar

Komisi II Minta Percepatan Revitalisasi di Tiga Pasar

0
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar/Suara Bekasi Online

logo DPRD

SUARABEKASI.ID, Cikarang Pusat: DPRD Kabupaten Bekasi meminta pemerintah setempat untuk melakukan percepatan revitalisasi di tiga pasar tradisional diantaranya Pasar Cikarang, Pasar Sukatani dan Pasar Bojonggede. Hal itu dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar.

“Revitalisasi di tiga pasar ini harus segera dilakukan percepatan karena semakin lama tidak di revitalisasi bisa mengganggu pertumbuhan perekonomian warga,” kata dia, Rabu (22/6).

Untuk Pasar Cikarang, kata Sunandar saat ini telah ada pemenang lelang untuk merevitalisasi pasar tersebut, namun pemenang lelang bermasalah dan beberapa kali menggugat Pemkab Bekasi meski selalu kandas di pengadilan.

“Dengan ditolaknya gugatan oleh PN Cikarang, saya menyarankan kepada PJ Bupati Bekasi untuk segera mengadakan lelang ulang dengan inovasi dan gagasan Pak PJ Bupati Bekasi,” jelasnya.

Kemudian, jika nantinya telah terjadi lelang ulang, Sunandar juga meminta agar adanya penegasan soal timeline pekerjaan hingga ketersediaan dana milik pemenang lelang.

“Jika dilelang ulang dan sudah ada pemenang perlu ditambahkan dalam MoU supaya ada tenggat waktu mulai dari perijinan, pembangunannya hingga penyelesaian pembangunannya. Kemudian, perlu juga ada bank garansi di tahapan MoU,” bebernya.

Penambahan soal usulan ini, kata Sunandar juga berlaku pada pembangunan di Pasar Sukatani dan Pasar Bojonggede. Kedua pasar tersebut juga bernasib sama dengan Pasar Cikarang yang belum jelas kapan pelaksanaan revitalisasinya.

Terkait masalah Pasar Sukatani, menurut dia telah terdapat pemenang lelang sejak tahun 2013 silam, namun pembangunannya urung dilakukan lantaran adanya permasalahan dokumen kelengkapan pembangunan sehingga Pemkab Bekasi belum juga menandatangani kesepakatan kerjasama dengan pihak pemenang lelang.

Jika pembangunan pasar tersebut dipaksakan dengan harga kesepakatan beberapa tahun lalu, ia merasa sudah tidak relevan, sehingga perlu adanya pelelangan ulang untuk merevitalisasi Pasar Sukatani.

“Pasar Sukatani sudah sejak tahun 2013 belum ada pembangunan, karena sampai sekarang belum juga disetujui Pemkab Bekasi. Kalau pun kita menggunakan pemenang yang lama pasti ada selisih biaya. Waktu BOT dulu Rp25 miliar, pas dikaji lagi sekarang kurang lebih Rp50 miliar. Maka langkah hukumnya seperti apa kan perlu kita konsultasikan kembali,” bebernya.

Sementara soal revitalisasi di Pasar Kedunggede, menurutnya bisa dibangun tanpa menggunakan jasa pembangunan pihak ketiga, karena luasan lahan di pasar tersebut tak sebesar pasar lain, sehingga menurut dia, pemerintah bisa membangunnya dengan menggunakan dana APBD.

“Di Kedunggede lahannya cuman 3500 meter, dulu memang sudah dilelang tapi tidak ada yang minat karena mungkin berdekatan dengan kali dan lokasinya tidak terlalu luas, tapi saya rasa pemerintah harus tetap lakukan revitalisasi pasar tersebut, baik itu di lelang ulang ataupun dibiayai sepenuhnya oleh APBD. Untuk membangun itu saya kira paling habis kisaran Rp15 miliar,” jelasnya.

Sunandar berharap, dengan adanya percepatan revitalisasi di ketiga pasar tersebut, maka perekonomian masyarakat akan semakin meningkat karena menurut dia perputaran uang yang paling besar salah satunya berada di pasar tradisional. [ADV]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini