SUARABEKASI.COM, Cikarang Pusat : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta pemerintag untuk memaksimalkan aset dan bidanh tanah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berada di Kota Bekasi.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini mengatakan ada sedikitnya 16 bidang barang milik daerah Kabupaten Bekasi belum dikelola secara maksimal.
“Semua barang milik daerah (BMD) itu ada di Kota Bekasi dan belum dikelola secara optimal karena belum menemukan solusi penyelesaian dengan baik. Saya juga masih belum yakin apakah atas hak kepemilikan BMD yang ada di Kota Bekasi lengkap dokumennya,” bebernya.
“Tentu dalam hal ini harus diselamatkan. Belum lagi BMD yang ada di Pasar Baru Kota Bekasi itu kan juga masih ada sengketa karena ada pihak lain yang melakukan penguasaan lahannya,” ujar Ani.
Menurut dia, Sumber Daya Manusia (SDM) yang membidangi aset perlu dipertanyakan dan fokus kerjanya apa saja yang sudah dilakukan.
”Saya sudah sering melakukan pembahasan, namun sampai saat ini juga belum ada update kinerja. Tentu hal ini harus menjadi perhatian supaya ASN itu harus bekerja dengan maksimal,” lanjutnya.
Menurut informasi, kata dia, dari banyaknya Barang Milik Daerah (BMD) hanya tiga BMD yang dikerjasamakan antara lain, Rumah Makan Samedja, Bakso Lapangan Tembak Senayan di Jalan Ahmad Yani, dan Aula Dewi Sartika di Alun Alun Kota Bekasi.
“Ketiganya juga masih belum jelas berapa pendapatan yang dihasilkan. Maka perlu pengawasan terhadap hal itu. Dan BMD yang lainnya juga perlu diperhatikan dan dikelola dengan baik,” tandasnya. (ADV)